bogortraffic.com, BOGOR- Memasuki masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) untuk Bupati dan Gubernur, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor mengajak media massa untuk berperan aktif dalam mengawasi potensi kecurangan selama kampanye.
Salah satu isu utama yang menjadi fokus pengawasan adalah netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang harus dijaga hingga akhir masa kampanye pada 23 November 2024.
Kordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten Bogor, Burhanudin, menyatakan pentingnya kedekatan antara media massa dan lembaga penyelenggara pemilu.
“Diharapkan dengan acara Media Gathering ini dapat menambah kedekatan antara media massa dan kelembagaan penyelenggara pemilu. Kami mengawasi kegiatan sosialisasi yang dilakukan KPU, dengan fokus apakah sosialisasi tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku atau tidak,” jelas Burhanudin, Sabtu (28/9/2024).
Selain itu, media sosial juga menjadi salah satu obyek yang mendapat perhatian khusus dari Bawaslu Kabupaten Bogor bersama Panwascam dan Pengawas Desa. Pengawasan terhadap konten kampanye di media sosial akan dilakukan dengan ketat untuk memastikan tidak ada pihak yang melanggar aturan pemilu.
“Kami akan bertindak tegas jika ada pelanggaran, tidak boleh ada keberpihakan. Kami juga membuka aduan melalui Sentra Hukum Terpadu Pemilu (Gakumdu) untuk memantau pelanggaran dari masa kampanye hingga pencoblosan,” tambah Burhanudin.
Sementara itu, Irfan Firmansyah, Kordinator Divisi Koordinasi dan Diklat Bawaslu, menekankan pentingnya sinergi dengan jurnalis.
“Pers adalah pilar keempat demokrasi, dan kami perlu sinergi agar pemilu di Kabupaten Bogor berjalan profesional dan transparan,” tutupnya.
Dengan adanya kerjasama antara Bawaslu dan media massa, diharapkan pelaksanaan Pilkada 2024 di Kabupaten Bogor dapat berjalan lancar, transparan, dan bebas dari kecurangan.






