bogortraffic.com, KOTA BOGOR – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor, Jawa Barat, telah mengumumkan hasil uji laboratorium terkait air Sungai Ciliwung di Kelurahan Kedunghalang, yang mengalami kejadian berbusa pada akhir Maret 2024.
Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH) DLH Kota Bogor, Djakaria, mengungkapkan pada hari Kamis bahwa hasil uji laboratorium dari sampel air sungai saat itu menunjukkan adanya pencemaran oleh bahan baku sabun.
“Kualitas air sungai melewati batas standar yang ditetapkan, tercemar oleh unsur dari bahan baku sabun. Itu adalah hasil uji laboratorium saat pengambilan sampel. Namun, belum ada pengujian lanjutan hingga saat ini,” kata Djakaria.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa dari verifikasi langsung di lokasi, ditemukan adanya bahan baku pembuatan sabun, yakni Cocamide Dea, yang merupakan zat berbahaya dan beracun (B3), meskipun bukan limbah kategori B3.
Djakaria menegaskan bahwa pihaknya saat itu tidak melakukan pengujian laboratorium terkait limbah B3 atau bahan baku pembuatan sabun, melainkan fokus pada kualitas air Sungai Ciliwung yang berbusa.
“Pada saat itu, pH air sungai memang tergolong asam. Hal ini menyebabkan kematian ikan kecil,” ujarnya.
Kejadian busa di Sungai Ciliwung, Kelurahan Kedunghalang, pertama kali dilaporkan oleh warga pada Sabtu (23/3/2024) pagi.
Sebuah tim gabungan dari Pemerintah Kota Bogor, termasuk Satgas Naturalisasi Ciliwung, DLH, Satpol PP, BPBD, kecamatan, dan kelurahan, telah melakukan investigasi untuk mencari penyebab munculnya busa di aliran Sungai Ciliwung. Gudang transit yang diduga sebagai sumber pencemaran limbah ke sungai telah disegel sebagai bagian dari langkah investigasi.