bogortraffic.com, BOGOR – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Bhabinkamtibmas Polsek Parung, Polres Bogor, BRIPKA Dodi Wansyah, melaksanakan kegiatan cooling system dengan berdialog bersama warga di Desa Babakan, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor, Minggu (2/2).
Kunjungan ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara aparat kepolisian dengan masyarakat serta mendengar langsung aspirasi warga. Kehadiran BRIPKA Dodi Wansyah dan Babinsa setempat disambut hangat oleh masyarakat yang merasa dihargai dan diperhatikan oleh pihak kepolisian.
Dalam dialog tersebut, BRIPKA Dodi Wansyah memberikan penyuluhan terkait keamanan lingkungan dan langkah-langkah pencegahan kejahatan. Ia mengajak warga untuk lebih aktif dalam menjaga lingkungan dan segera melaporkan potensi ancaman atau hal mencurigakan kepada pihak berwenang.
“Pos ronda masih sangat efektif dalam menjaga keamanan lingkungan. Jika ada sesuatu yang mencurigakan atau kejadian menonjol, warga diharapkan segera melapor ke kepolisian,” ujar BRIPKA Dodi.
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, melalui Kapolsek Parung, Kompol Dody Rosjadi, menyampaikan apresiasi atas dedikasi anggotanya dalam menjalin komunikasi yang baik dengan warga.
“Kedekatan antara polisi, TNI, dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan suasana aman dan kondusif. Kami berharap pola komunikasi seperti ini terus ditingkatkan demi keamanan bersama,” ujar Kompol Dody Rosjadi.
Selain memberikan penyuluhan, dalam kegiatan cooling system ini, petugas juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kejahatan jalanan seperti pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan pemberatan (curat), serta tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap maraknya TPPO, tawuran pelajar yang melibatkan senjata tajam, serta aksi geng motor yang kerap meresahkan.
“Kami berharap masyarakat ikut aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan apabila melihat aktivitas mencurigakan, termasuk perekrutan tenaga kerja ilegal yang tidak memiliki payung hukum,” kata Kasi Humas Polres Bogor, IPTU Desi Triana.
Bagi warga yang menemukan tindakan kriminalitas atau gangguan kamtibmas, Polres Bogor menyediakan layanan pengaduan di Call Center (021) 110 yang beroperasi 24 jam, atau melalui nomor WhatsApp 0812 1280 5577.
Dengan adanya sinergi antara kepolisian, TNI, dan masyarakat, diharapkan keamanan dan ketertiban di wilayah Bogor dapat terus terjaga.






