Buruh Kota Bogor Tuntut Kenaikan UMK 2025 Sebesar 10 Persen

Ilustrasi penghasilan upah buruh. (Foto: Dok. Ist)

bogortraffic.com, BOGOR- Kabar tentang kemungkinan kenaikan upah minimum tahun 2025 menjadi angin segar bagi para buruh di Indonesia. Namun, hingga saat ini, belum ada kepastian mengenai besaran kenaikan upah minimum provinsi (UMP) maupun upah minimum kota/kabupaten (UMK) untuk tahun depan.

Sejumlah buruh di Kota Bogor mengajukan tuntutan kenaikan UMK sebesar 10 persen pada aksi yang digelar di depan Balai Kota Bogor, Jumat (22/11/2024) lalu.

Berita Lainnya
banner 1200x800

Ketua DPC Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kota Bogor, Budi Mudrika, menyatakan bahwa kenaikan 10 persen adalah angka yang dianggap ideal untuk memenuhi kebutuhan hidup buruh di tengah meningkatnya biaya kebutuhan sehari-hari.

“Kenaikan sebesar 10 persen ini kami rasa cukup adil untuk mengimbangi inflasi dan kebutuhan buruh yang terus bertambah. Kami berharap pemerintah mendengar aspirasi ini,” kata Budi.

Saat ini, UMK Kota Bogor berada di angka Rp 4.813.988. Jika tuntutan kenaikan sebesar 10 persen ini dipenuhi, maka UMK Kota Bogor 2025 diperkirakan akan mencapai Rp 5.295.386.

Namun, kepastian besaran kenaikan UMK akan bergantung pada keputusan pemerintah setelah penetapan UMP Jawa Barat 2025.

Sesuai aturan, batas waktu pengumuman UMK adalah 30 November 2024, setelah UMP 2025 ditetapkan. Namun, jika pengumuman UMP 2025 mengalami keterlambatan, penetapan UMK juga bisa tertunda.

Buruh berharap proses penetapan berjalan sesuai jadwal agar tidak mengganggu persiapan mereka untuk menghadapi tahun depan. Hingga saat ini, pemerintah belum memberikan bocoran terkait persentase kenaikan UMP maupun UMK 2025.

Buruh di Kota Bogor mengharapkan kenaikan UMK yang layak sebagai bentuk dukungan terhadap kesejahteraan mereka. Namun, pemerintah dan pihak terkait perlu mempertimbangkan berbagai aspek ekonomi, seperti inflasi, kemampuan perusahaan, dan kondisi perekonomian daerah, sebelum menetapkan besaran kenaikan.

Dinamika antara tuntutan buruh dan kebijakan pemerintah akan menjadi sorotan publik, terutama menjelang akhir November ketika keputusan final diharapkan diumumkan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan