bogortraffic.com, BOGOR- Bertumpuknya lebih dari 500 pedagang di satu kawasan di rest area Gunung Mas, Cisarua, Puncak, telah menimbulkan dampak negatif jangka panjang, seperti lingkungan yang kumuh dan persaingan tidak sehat antar pedagang. Untuk mengatasi hal ini, Camat Cisarua, Hery Risnandar, mengusulkan penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang dioperasikan oleh Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).
“Penataan ini bertujuan agar desa mendapatkan penerimaan resmi dari hasil usaha yang legal,” jelas Hery Risnandar pada Jumat (19/7/2024). “Melalui Bumdes, PKL dapat melakukan Kerjasama Operasional (KSO) lahan dengan PTPN atau perusahaan penerima konsesi lahan di kawasan tersebut. Ini juga membuka akses program pemberdayaan dari BUMD atau BUMN.”
Menurut Hery, para pedagang kaki lima di kawasan tersebut selama ini kurang terorganisir dengan baik, sehingga program pemberdayaan UMKM dan pariwisata di kawasan Puncak tidak sejalan. Dengan adanya Bumdes, diharapkan PKL dapat menjadi kekuatan UMKM yang lebih terstruktur dan berkelanjutan.
Dede, perwakilan pedagang kaki lima Cisarua, mengusulkan agar PKL tidak hanya berada di rest area Gunung Mas, tetapi juga di titik-titik strategis dengan pemandangan yang indah. “Kalau bisa nanti ada juga rest area di pojok yang ada pemandangannya, ada glamping-nya, jadi tidak menumpuk di satu titik,” tambahnya.
Beberapa pedagang yang telah mengisi kios di rest area Gunung Mas mengeluh tentang minimnya pemasukan dibandingkan berjualan di pinggir jalan raya Puncak Bogor. Untuk mengatasi hal ini, Pemkab Bogor melalui Penjabat Bupati sering menggunakan rest area Gunung Mas sebagai lokasi rapat dan aktivitas berskala daerah.
Berbagai kegiatan telah dilakukan di sana, termasuk final MTQ 2024, Upacara HUT RI ke-79, serta berbagai kegiatan seni dan kebudayaan daerah hingga akhir tahun ini, dengan harapan para pedagang mendapatkan dampak ekonomi dari aktivitas tersebut.
Dengan penataan yang lebih baik dan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan kawasan rest area Gunung Mas dapat menjadi pusat ekonomi yang lebih teratur dan menguntungkan bagi semua pihak.






