bogortraffic.com, SOLO – Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (Pusat PVTPP) Kementerian Pertanian (Kementan) menggelar penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Asosiasi Saint dan Kampus Inovatif (ASKI), yang terdiri dari 29 Universitas di bawah Perguruan Tinggi Muhammadiyah.
Kegiatan yang berlangsung di Kota Solo, Jawa Tengah, pada Selasa (28/10/2025) ini, merupakan langkah strategis untuk memperkuat koordinasi, efektivitas, dan efisiensi dalam pengelolaan lingkungan hidup dan sektor pertanian.
Sekretaris Jenderal Kementan, Ali Jamil, menegaskan bahwa kolaborasi pemerintah dengan perguruan tinggi nasional sangat penting guna menghasilkan varietas unggul yang mampu mendongkrak produksi pangan melalui penelitian dan inovasi terbarukan.
“Kolaborasi ini yang harus kita perkuat untuk masa depan pertanian yang lebih baik. Kita tahu, varietas unggul merupakan modal utama bagi kebangkitan pangan Indonesia,” katanya.
Kerja sama ini sejalan dengan pernyataan Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, yang menekankan peran kampus terhadap pengembangan inovasi varietas unggul sangat diperlukan dalam mengimplementasikan visi besar Presiden Prabowo Subianto, yaitu mempercepat swasembada beras dan pangan.
Kepala Pusat PVTPP Kementan, Leli Nuryati, mengatakan bahwa penandatanganan kerja sama ini adalah wujud nyata sinergi antara PVTPP dan perguruan tinggi Muhammadiyah untuk meningkatkan peran dan partisipasi perlindungan varietas tanaman.
ASKI sendiri telah mencatatkan prestasi, antara lain varietas jarak pagar hasil pemulian Universitas Muhammadiyah Malang dan dua varietas kelapa kopyor dari Universitas Muhammadiyah Purwokerto yang telah didaftarkan sebagai varietas hasil pemuliaan tanaman.
Leli mengakui bahwa kontribusi perguruan tinggi dalam pendaftaran Hak Perlindungan Varietas Tanaman (PVT) masih relatif rendah, yaitu baru mencapai 7% dari total permohonan hak PVT nasional.
“Maka itu, kami membuka peluang untuk coaching clinic, kuliah tamu, dan sosialisasi layanan PVTPP agar sivitas akademika semakin memahami mekanisme perlindungan hasil risetnya,” katanya.
Untuk mendorong peningkatan pendaftaran, pemerintah saat ini memberikan dukungan konkret berupa kebijakan tarif nol bagi pemohon dari perguruan tinggi dan lembaga pemerintah, khususnya pada tiga tahun pertama untuk permohonan hak PVT.
Leli yakin, sinergi ini akan melahirkan lebih banyak varietas unggul yang tidak hanya menjadi kebanggaan akademik, tetapi juga membawa manfaat ekonomi dan sosial bagi bangsa Indonesia.





