Kemensos Minta KPM Segera Cairkan BLT Kesra Rp900 Ribu Sebelum Hangus

Kemensos tetapkan batas akhir pencairan BLT Kesra Rp900 ribu pada 31 Desember 2025. Segera cek status dan cairkan dana agar tidak kembali ke kas negara

bogortraffic.com, JAKARTA – Kementerian Sosial (Kemensos) menegaskan batas akhir pencairan Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) jatuh pada 31 Desember 2025. Seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diimbau segera mencairkan bantuan agar tidak kehilangan hak atas dana yang nilainya mencapai Rp900.000.

BLT Kesra menjadi instrumen penting perlindungan sosial pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat miskin dan rentan, terutama menjelang pergantian tahun. Pada tahap penyaluran terakhir ini, bantuan diberikan dalam bentuk dana rapel yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga penerima.

Bacaan Lainnya

Dana Tak Dicairkan Akan Kembali ke Kas Negara

Kemensos menegaskan bahwa keterlambatan pencairan memiliki konsekuensi serius. Sesuai ketentuan penyaluran bantuan sosial tahun anggaran 2025, dana BLT Kesra yang tidak diambil hingga batas waktu akan ditutup secara otomatis oleh sistem penyaluran dan ditarik kembali ke kas negara.

Oleh karena itu, masyarakat diminta tidak menunda pencairan, mengingat terbatasnya jam operasional bank dan kantor pos menjelang libur akhir tahun. Penyaluran dilakukan melalui Bank Himbara serta PT Pos Indonesia dengan syarat membawa dokumen asli berupa KTP dan Kartu Keluarga (KK).

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan komitmen pemerintah dalam memastikan bantuan tepat sasaran. Berdasarkan hasil verifikasi bersama Badan Pusat Statistik (BPS), dari target 35 juta jiwa, sebanyak 28 juta orang dinyatakan layak menerima bantuan.

“Kami ingin memastikan penyaluran bansos Rp900 ribu ini tepat sasaran. Saat ini kami bersama Dirut PT Pos meninjau langsung penyaluran di lapangan untuk memastikan masyarakat mendapatkan haknya tepat waktu,” ujar Gus Ipul saat meninjau proses pencairan di Kantor Pos Jatinegara, Jakarta Timur.

Cara Cek Status Penerima BLT Kesra

Untuk menghindari informasi palsu, masyarakat diminta melakukan pengecekan status kepesertaan melalui kanal resmi berikut:

  1. Website: cekbansos.kemensos.go.id dengan mengisi data wilayah dan nama sesuai KTP.

  2. Aplikasi Mobile: Aplikasi resmi “Cek Bansos” di Google Play Store atau App Store.

  3. Informasi Lokal: Pengumuman RT/RW, kelurahan, atau surat undangan resmi dari PT Pos Indonesia.

Kemensos berharap bantuan dengan nominal signifikan ini dapat dimanfaatkan optimal untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga di penghujung tahun. Pemerintah kembali mengingatkan agar masyarakat segera mencairkan dana sebelum 31 Desember 2025 demi menghindari risiko bantuan hangus.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan