Hak Korban Terpenuhi, Kemenhub Kawal Penyerahan Santunan KMP Virgo Transport 8

Kemenhub pastikan pemenuhan hak dan penyaluran santunan bagi korban insiden KMP Virgo Transport 8 di Banjarmasin berjalan optimal.

bogortraffic.com, BANJARMASIN – Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan memastikan pemenuhan hak bagi korban insiden KMP Virgo Transport 8 berjalan optimal. Kepastian ini ditandai dengan penyerahan santunan kepada keluarga korban meninggal dunia oleh PT Jasa Raharja dan PT Jasa Raharja Putera di Banjarmasin, Sabtu (19/9/2026).

Proses identifikasi tiga korban meninggal dunia, yaitu almarhum Surya, almarhum Muhammad Abdianoor, dan almarhumah Yuli, telah selesai dilaksanakan di Rumah Sakit Bhayangkara Banjarmasin sebelum diserahkan kepada keluarga.

Bacaan Lainnya

Ahli waris almarhum Surya telah menerima total santunan sebesar Rp70 juta (Rp50 juta dari PT Jasa Raharja dan Rp20 juta dari PT Jasa Raharja Putera). Sementara bagi korban yang ahli warisnya belum melapor, pemerintah telah memberikan biaya penguburan masing-masing sebesar Rp6 juta.

Plt. Direktur Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran (KPLP), Triono, menegaskan komitmen pemerintah dalam mendampingi seluruh proses pascakecelakaan.

“Penanganan korban menjadi perhatian kami, termasuk memastikan proses penyerahan jenazah dan pemenuhan hak melalui santunan dapat berjalan dengan baik. Untuk ahli waris yang sudah melapor, proses santunan dapat segera dilakukan, sedangkan untuk korban yang ahli warisnya belum melapor, kami tetap mengawal agar prosesnya dapat dilanjutkan sesuai dengan ketentuan,” ujar Triono.

Kementerian Perhubungan menyampaikan duka cita mendalam dan memastikan terus mengawal proses pemenuhan hak seluruh korban sesuai dengan aturan yang berlaku.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan