bogortraffic.com, TANJUNGPINANG – Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin), Sahat M. Panggabean, mendampingi Menteri Pertanian Republik Indonesia, Andi Amran Sulaiman, dalam kunjungan kerja di Tanjung Balai Karimun, Senin (19/1/2026).
Kunjungan ini terkait penindakan tegas terhadap pemasukan komoditas pertanian berupa beras ilegal yang masuk melalui jalur perairan Kepulauan Riau (Kepri) tanpa dokumen karantina.
Dalam tinjauan tersebut, Sahat dan Amran memeriksa langsung barang bukti berupa 1.000 ton beras hasil penindakan bersama Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Jaka Budi Utama, di Kantor Bea dan Cukai Kepulauan Riau. Selain beras, petugas juga mengamankan komoditas lain seperti bawang merah, cabai kering, gula, dan bawang putih yang masuk tanpa memenuhi persyaratan karantina.
Kepala Barantin, Sahat M. Panggabean, menegaskan bahwa penindakan ini merupakan peran strategis karantina dalam memastikan setiap komoditas yang masuk ke Indonesia bebas dari hama dan penyakit hewan/tumbuhan (HPHK/OPTK).
“Penegakan ketentuan karantina bukan semata-mata penindakan hukum, tetapi juga bagian dari upaya pelindungan terhadap petani, pelaku usaha yang patuh, serta keberlanjutan sistem pangan nasional. Oleh karena itu, Barantin terus memperkuat sinergi dengan Kementan, Bea dan Cukai serta instansi terkait lainnya untuk memastikan lalu lintas komoditas berjalan sesuai aturan, sekaligus mendukung stabilitas dan ketahanan pangan nasional secara berkelanjutan,” terang Sahat.
Mentan: Jangan Ganggu Swasembada Pangan
Menteri Pertanian Amran Sulaiman memberikan peringatan keras terhadap praktik lalu lintas ilegal. Menurutnya, tindakan tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam kesejahteraan jutaan petani dan keberlangsungan produksi pangan nasional.
“Tindak tegas usut hingga ke akarnya, ini akan mengganggu swasembada kita. Jangan sampai terjadi kembali,” ujar Amran.
Kepala Barantin turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh instansi yang terlibat dalam operasi ini, mulai dari Bea Cukai, TNI AL, Polair, hingga pemerintah daerah. Sinergi ini dinilai krusial dalam melakukan pengawasan ketat di wilayah perairan Kepulauan Riau yang rawan penyelundupan.
Melalui penguatan sistem perkarantinaan, Barantin berharap dapat mendukung penuh program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional.
Masyarakat juga diimbau untuk meningkatkan kesadaran dengan melaporkan setiap komoditas pertanian dan perikanan yang hendak dilalulintaskan. Hal ini bertujuan agar komoditas yang beredar di pasaran terjamin mutu dan keamanannya bagi seluruh konsumen di tanah air.





