bogortraffic.com, BOGOR — Rencana pengosongan Pasar Bogor yang semula dijadwalkan dimulai pada 6 Juni 2025 dan dilanjutkan pembongkaran pada 11 Juni, hingga kini belum juga terlaksana. Aktivitas perdagangan di pasar tradisional yang terletak di jantung Kota Bogor itu masih berjalan seperti biasa hingga Senin (16/6/2025).
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor, Agustian Syah, menyampaikan bahwa terdapat perubahan strategi dalam pelaksanaan pengosongan. Awalnya direncanakan dilakukan pemagaran terlebih dahulu, namun kini didahulukan dengan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di area sekitar pasar.
“Rabu ini kita akan rapat lanjutan dengan Perumda PPJ karena mungkin ada perubahan konsep. Jadi, menuju tahapan pemagaran, kita lakukan penertiban PKL dulu di sekitaran Pasar Bogor. Nanti kita matangkan kembali teknisnya seperti apa,” ujar Agus usai memimpin apel pasukan Satpol PP di Plaza Balai Kota Bogor.
Agus menjelaskan bahwa molornya jadwal pengosongan disebabkan oleh dinamika di lapangan dan pertimbangan teknis dari berbagai pihak, termasuk Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) sebagai pengelola pasar, serta saran keamanan dari Polresta Bogor Kota.
“Karena dinamika di lapangan, kami kembalikan lagi ke Perumda PPJ soal teknis pengosongan pasar, termasuk pertimbangan keamanan dari kepolisian. Maka dari itu, muncul opsi untuk lebih dulu melakukan penertiban PKL di sekitar pasar,” katanya.
Penundaan ini sekaligus memberi ruang bagi pemerintah dan stakeholder terkait untuk menyempurnakan pendekatan sosial dan teknis agar proses revitalisasi bisa berjalan lancar tanpa menimbulkan gejolak.
Sebagai bagian dari upaya penataan dan modernisasi pasar tradisional, Perumda PPJ telah menyiapkan program revitalisasi Pasar Bogor. Proses ini diawali dengan pengosongan area pasar dan relokasi pedagang ke dua lokasi alternatif.
Pedagang produk basah dijadwalkan dipindahkan ke Pasar Jambu Dua, sedangkan pedagang produk kering akan menempati Pasar Sukasari. Hingga pertengahan Juni, tercatat sudah 157 pedagang memesan lapak di Pasar Jambu Dua, dan sekitar 100 pedagang di Pasar Sukasari. Meski mayoritas mengikuti proses relokasi, masih ada sebagian kecil pedagang yang menolak dipindah.
Dalam rencana semula, pengosongan diawali dengan penutupan akses masuk-keluar pasar dan pemutusan aliran listrik pada 7 Juni 2025. Kemudian, proses pemagaran area pasar dijadwalkan pada 11 Juni sebagai penanda dimulainya tahapan fisik revitalisasi. Namun semua itu kini masih tertunda.
Pemerintah Kota Bogor berharap revitalisasi Pasar Bogor dapat berjalan secara kondusif, dengan pendekatan humanis dan kolaboratif antara pedagang, masyarakat, dan aparat.






