bogortraffic.com, KOTA BOGOR — Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama TNI resmi menandatangani perjanjian kerja sama pemanfaatan lahan untuk rencana pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di kawasan Galuga, Jumat (21/8/2026).
Penandatanganan tersebut menjadi jalan keluar penyelesaian status lahan di Galuga yang melibatkan sinergi antara Pemkot Bogor, Pemkab Bogor, dan jajaran TNI Angkatan Darat.
“Menindaklanjuti rencana Pemerintah Kota Bogor bersama Pemerintah Kabupaten Bogor dan TNI dalam menyelesaikan permasalahan lokasi rencana pembangunan PSEL di Galuga, alhamdulillah hari ini sudah disepakati bersama melalui perjanjian kerja sama pemanfaatan lahan,” ujar Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, di Balai Kota Bogor.
Melalui perjanjian ini, lahan yang sebelumnya masuk dalam kebutuhan operasional TNI AD kini dapat difungsikan bersama-sama untuk kepentingan daerah dan masyarakat luas.
Poin penting dari kesepakatan PSEL Galuga meliputi:
- Kolaborasi Aset: Pemanfaatan lahan secara bersandingan antara TNI AD dan pemerintah daerah.
- Integrasi Lintas Wilayah: Hasil kesepakatan bersama antara Pemkot Bogor dan Pemkab Bogor.
- Persiapan Fisik: Fasilitas PSEL dirancang untuk mengolah limbah sampah kota menjadi pasokan energi listrik ramah lingkungan.
Dengan ditandatanganinya perjanjian kerja sama pemanfaatan lahan ini, Pemkot Bogor siap melanjutkan ke tahapan konstruksi fisik.
“Lahan ini nantinya dimanfaatkan secara bersama-sama oleh pemerintah daerah dan TNI. Ini menjadi wujud kolaborasi untuk memberikan manfaat yang lebih luas. Setelah ini kita laksanakan groundbreaking, semoga diberikan kelancaran,” tutup Dedie Rachim.





