bogortraffic.com, CIBINONG – Kementerian Kebudayaan RI menilai Pemerintah Kabupaten Bogor memiliki alasan kuat menjadi titik awal pelaksanaan Festival Musik Tradisi Indonesia (FMTI) 2026.
Kehadiran ajang bertajuk Sangitaloka ini menjadi bentuk apresiasi atas kekayaan tradisi musik Sunda yang masih hidup dan tumbuh subur di tengah masyarakat setempat.
Manajer FMTI 2026, Deden Fahmi Fadilah, menyampaikan bahwa penyelenggaraan Sangitaloka di Kabupaten Bogor difokuskan untuk memperluas ruang pelestarian dan apresiasi publik terhadap musik tradisi.
Deden menjelaskan, rangkaian FMTI 2026–2027 dijadwalkan berlangsung di 10 kota dan kabupaten. Kegiatan ini menghadirkan kolaborasi lengkap berupa seminar kebudayaan, pertunjukan musik tradisi, hingga bazar UMKM. Di Kabupaten Bogor, masyarakat disuguhkan ragam instrumen dan kesenian tradisional seperti angklung, karinding, celempung, gamelan, terbang, hingga tarawangsa.
“FMTI hadir menjadi ruang pelestarian musik tradisi dari seluruh penjuru Nusantara. Kami ingin musik tradisi terus dijaga, dirawat, dilestarikan, serta dapat berdampingan dengan kehidupan masyarakat,” ungkap Deden.
Melalui Sangitaloka, Kabupaten Bogor diharapkan dapat semakin memperkokoh posisinya sebagai daerah pusat kebudayaan yang kaya akan tradisi musik, sekaligus menjadi wadah perjumpaan berbagai ekspresi budaya dari seluruh pelosok Nusantara.
Penyelenggaraan FMTI 2026–2027 ini disokong langsung oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia bekerja sama dengan Perkumpulan Setyo Lenggono Budoyo dan Halimun Salaka Indonesia, serta berkolaborasi aktif dengan Pemerintah Kabupaten Bogor.





