Perkuat Integritas Desa, Pemkab Bogor Gelar Roadshow Sosialisasi Anti Korupsi 2026

Pemkab Bogor perkuat integritas aparatur hingga tingkat desa lewat Roadshow Sosialisasi Anti Korupsi 2026 di Caringin.

bogortraffic.com, CARINGIN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Inspektorat terus memperkuat upaya pencegahan korupsi melalui kegiatan Roadshow Sosialisasi Anti Korupsi Tahun 2026 di Kecamatan Caringin, Selasa (13/10/2026).

Langkah tersebut dilakukan untuk membangun budaya integritas, tidak hanya di lingkungan perangkat daerah, tetapi juga hingga tingkat desa dan unit pelayanan yang berhadapan langsung dengan masyarakat.

Bacaan Lainnya

Sekretaris Inspektorat Kabupaten Bogor, Edy Suwito, mengatakan roadshow antikorupsi yang sebelumnya dilaksanakan di sejumlah perangkat daerah kini mulai menjangkau wilayah kecamatan guna memperluas pemahaman pencegahan korupsi hingga ke tingkat pelayanan terbawah.

Menurutnya, kecamatan memiliki posisi strategis sebagai garda terdepan pelayanan publik. Edukasi antikorupsi dinilai perlu menjangkau pemerintah desa, sekolah, puskesmas, unit pelaksana teknis, hingga lingkungan RT dan RW.

“Pencegahan korupsi tidak cukup hanya dilakukan melalui kegiatan sosialisasi. Harus ada upaya berkelanjutan dengan saling mengingatkan, menyegarkan kembali pemahaman, serta membangun integritas dan jati diri masing-masing, terutama bagi mereka yang diberikan amanah dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik,” ujar Edy.

Ia juga menekankan pentingnya mewaspadai kebiasaan yang kerap dianggap lumrah oleh sebagian pihak, padahal berpotensi menjadi bentuk penyimpangan atau mengarah pada praktik korupsi.

“Kadang kita tidak menyadari bahwa sesuatu yang sudah dianggap biasa atau menjadi kebiasaan ternyata dapat dikategorikan sebagai perbuatan yang mengarah pada korupsi. Dengan memahami hal tersebut sejak dini, kita memiliki bekal untuk menjaga diri sekaligus menyampaikan pemahaman kepada lingkungan sekitar,” jelasnya.

Edy menambahkan bahwa penguatan integritas perlu diiringi dengan perhatian terhadap dukungan operasional bagi para penyelenggara pelayanan di tingkat bawah agar tidak memicu munculnya pungutan yang tidak semestinya.

Kegiatan ini turut menghadirkan narasumber dari unsur DPRD Kabupaten Bogor, Polres Bogor, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, serta Penyuluh Antikorupsi (PAKSI). Melalui sinergi antarlembaga ini, Pemkab Bogor berharap berbagai potensi penyimpangan dapat diantisipasi secara dini.

“Kita tidak ingin upaya pencegahan baru dilakukan ketika sudah terjadi permasalahan dan harus masuk pada tahapan penindakan. Melalui kegiatan ini, kita ingin mempertajam pemahaman mengenai berbagai anomali yang berpotensi mengarah pada tindakan korupsi, sehingga dapat diantisipasi sejak awal,” ungkapnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan