Cegah Dokumen Penting Rusak, Pemkab Bogor Latih Pengelola Arsip Lakukan Evakuasi Bencana

Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Bogor menggelar Sosialisasi Evakuasi Arsip Akibat Bencana bagi pengelola arsip desa di Kecamatan Cileungsi.

bogortraffic.com, CILEUNGSI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Arsip dan Perpustakaan memperkuat kesiapsiagaan mitigasi bencana dengan menggelar Sosialisasi Evakuasi Arsip Akibat Bencana di Kecamatan Cileungsi, Rabu (26/8/2026) lalu. Pelatihan ini menyasar para pengelola arsip dari seluruh perangkat desa se-Kecamatan Cileungsi.

Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapat pembekalan teknis mengenai prosedur evakuasi, penentuan skala prioritas dokumen, hingga tata cara penyelamatan informasi penting saat kondisi darurat.

Bacaan Lainnya

Kepala Bidang Pengelolaan, Sistem Informasi dan Kearsipan (PSIK) Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Bogor, Deffi Ariyani, menegaskan bahwa penyelamatan dokumen merupakan bagian vital dari tata kelola pemerintahan.

“Arsip bukan hanya sekadar dokumen, tetapi merupakan rekam jejak dan sumber informasi yang sangat penting bagi keberlangsungan pemerintahan. Ketika terjadi bencana, kita harus tahu arsip mana yang menjadi prioritas untuk diselamatkan dan bagaimana cara mengevakuasinya dengan tepat,” ujar Deffi.

Ia menambahkan bahwa prosedur penanganan pascabencana tidak bisa dilakukan secara spontan tanpa pemahaman dan strategi yang terencana.

“Yang kita bangun melalui sosialisasi ini bukan hanya pengetahuan teknis, tetapi juga budaya kesiapsiagaan. Harapannya, setiap pengelola arsip sudah memiliki langkah yang jelas ketika menghadapi kondisi darurat,” jelasnya.

Menurut Deffi, perlindungan terhadap arsip berpengaruh langsung terhadap stabilitas pelayanan publik di tingkat desa maupun daerah pascabencana.

“Ketika arsip terlindungi, informasi pemerintahan juga tetap terjaga. Ini penting agar pelayanan kepada masyarakat dapat terus berjalan dan tidak terhambat hanya karena dokumen atau informasi penting rusak maupun hilang akibat bencana,” tegas Deffi.

Melalui langkah ini, Pemkab Bogor mendorong seluruh perangkat daerah dan pemerintah desa untuk memprioritaskan aspek perlindungan arsip demi menjaga memori serta rekam jejak pembangunan daerah.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan