bogortraffic.com, KABUPATEN BOGOR — Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menyatakan bahwa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor diperbolehkan menggelar kegiatan rapat di hotel, dengan ketentuan lokasi kegiatan tetap berada dalam wilayah Kabupaten Bogor.
“Kami sebetulnya dari awal sudah menyampaikan ke beberapa OPD untuk mengizinkan melakukan kegiatan beberapa rapat di hotel,” ujar Rudy saat ditemui, Senin (16/6/2025).
Rudy menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukan dimaksudkan untuk berfoya-foya atau menghamburkan anggaran, melainkan sebagai langkah konkret mendorong perputaran ekonomi lokal, terutama di sektor jasa dan perhotelan yang selama ini turut menopang perekonomian daerah.
“Kita batasi area wilayahnya, hanya untuk lingkup internal Kabupaten Bogor terlebih dahulu. Bukan kita bermewah-mewahan, bukan kita boros-borosan, tapi di hotel tersebut ada tukang sapu, OB, petugas keamanan — yang mana itu semua adalah masyarakat Kabupaten Bogor sendiri,” tegas Rudy.
Ia menjelaskan, kebijakan tersebut menjadi bentuk stimulus ekonomi yang diberikan Pemkab Bogor kepada pelaku usaha lokal, khususnya hotel dan restoran yang selama ini terdampak kebijakan efisiensi anggaran.
“Bagaimana program Pemkab dapat memberikan stimulus bagi pelaku dunia usaha yang ada di Kabupaten Bogor. Walaupun tidak dalam skala yang masif dalam kondisi efisiensi hari ini, tapi tahapan-tahapan sudah mulai kita tempuh,” ungkapnya.
Kebijakan ini sejalan dengan arahan pemerintah pusat yang memperbolehkan kembali pelaksanaan rapat di hotel, selama tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan efisiensi. Dukungan terhadap pelaku usaha lokal dinilai penting untuk menjaga daya tahan ekonomi daerah di tengah ketidakpastian global.
Dengan kebijakan ini, diharapkan tidak hanya sektor perhotelan yang terbantu, namun juga UMKM pendukung dan tenaga kerja lokal yang terlibat dalam industri jasa dan akomodasi di Kabupaten Bogor.





