Bogortraffic.com, KOTA BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor telah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2023 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat.
Penyerahan dilakukan di Kantor BPK Perwakilan Jawa Barat di Bandung pada Selasa (19/3/2024) pagi. Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, didampingi Sekretaris Daerah (Sekda), Syarifah Sofiah, Kepala BKAD, serta Inspektur, secara langsung menyerahkan LKPD tersebut ke Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Sudarminto Eko Putra.
Dedie A. Rachim menyampaikan apresiasi kepada BPK Jawa Barat atas evaluasi dan koreksi yang terus dilakukan terhadap seluruh pemda. Meskipun diakui masih ada kekurangan, Pemkot Bogor berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Tentu terus kami lakukan perbaikan sesuai dengan peraturan yang ada,” kata Dedie.
Penyerahan LKPD Unaudited ini diharapkan dapat dilanjutkan dengan pemeriksaan terinci oleh BPK. Dedie menegaskan bahwa Pemkot Bogor akan terus kooperatif dalam membantu kinerja BPK Jawa Barat.
Sementara itu, Kepala BPK Jawa Barat, Sudarminto Eko Putra, menekankan bahwa pemda memiliki kewajiban setiap tahunnya untuk menyerahkan LKPD kepada BPK. Penyerahan LKPD ini bertujuan untuk diperiksa sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami berkomitmen untuk melaksanakannya dengan independen, objektif, dan rasional, demi nilai dan keadilan informasi dalam pengelolaan dan tanggung jawab keuangan Negara,” ujar Sudarminto.