Aptiknas Bogor Harap Instansi Pemerintah Gunakan Produk Dalam Negeri

bogortraffic.com, KOTA BOGOR – Asosiasi Pengusaha Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional (Aptiknas) Bogor bekerja sama dengan EPSON mengadakan sosialisasi dan edukasi bertemakan “Mendorong Penggunaan Produk TKDN Menuju Indonesia Emas”.

Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan instansi pemerintah dalam menggunakan produk-produk buatan dalam negeri.

Bacaan Lainnya

Ketua Aptiknas Bogor, Azka Basil Danish Rahmat, menyatakan bahwa melalui kegiatan ini diharapkan semakin banyak pihak yang menggunakan produk dalam negeri daripada produk impor.

“Intinya, melalui kegiatan ini kami ingin semuanya melek, dengan menggunakan produk dalam negeri sama saja kita sudah mendorong dan menghidupkan TKDN,” ujar Azka pada Kamis (26/9).

TKDN, singkatan dari Tingkat Komponen Dalam Negeri, merupakan ukuran kandungan komponen dalam negeri pada barang dan jasa. TKDN juga mencakup biaya pengangkutan dalam penawaran harga. Kebijakan ini menjadi aspek penting dalam rantai pasok domestik dan merupakan salah satu preferensi dalam proses pengadaan barang/jasa di instansi pemerintahan.

Pemerintah Indonesia secara aktif mendorong penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) dengan TKDN dalam setiap pengadaan barang dan jasa di pemerintahan. Sektor-sektor tertentu diwajibkan memenuhi nilai persentase TKDN yang telah ditetapkan.

M Husni Nurdin, Head of Sales EPSON, mengungkapkan dukungan penuh EPSON terhadap kebijakan pemerintah dalam penerapan TKDN.

“Kami mendukung penuh kebijakan pemerintah terkait TKDN. Oleh karena itu, dalam acara ini kami memperkenalkan sejumlah produk kami yang relevan dengan kebutuhan perkantoran, baik untuk instansi pemerintah maupun swasta,” jelas Husni.

Sekretaris Diskominfo Kota Bogor, Oki Tri Fasiasta Nurmala Alam, menambahkan bahwa TKDN bersifat mandatori dan harus dilaksanakan oleh seluruh instansi sesuai aturan yang berlaku.

“Setiap instansi wajib membangun komitmen terhadap TKDN, merencanakan berapa persen TKDN yang akan dipenuhi, dan semua itu tercatat dalam Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE),” ujar Oki.

Oki juga menjelaskan bahwa capaian komitmen TKDN Pemkot Bogor telah mencapai 93,8 persen, dengan realisasi sebesar 83,8 persen.

“Namun, angka ini belum sepenuhnya terpenuhi karena ada beberapa barang, seperti telematika, yang sulit dipenuhi dengan TKDN,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan