bogortraffic.com, BOGOR- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) berencana menghapus sistem jurusan di jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) sebagai bagian dari implementasi Kurikulum Merdeka. Namun, kebijakan ini belum akan diterapkan dalam waktu dekat di Kota dan Kabupaten Bogor.
Plt Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah II Bogor-Depok, Abur Mustikawanto, mengungkapkan bahwa pihaknya masih menunggu instruksi resmi dari Kemendikbudristek.
“Saat ini masih seperti biasa. Kalau nanti dihapus, kami akan mengikuti,” ujar Abur Mustikawanto yang juga menjabat sebagai Kepala KCD Pendidikan Wilayah I, saat dikonfirmasi oleh Radar Bogor, Kamis (18/7/2024).
Abur menjelaskan bahwa penugasan terkait kebijakan ini akan disampaikan oleh Kemendikbudristek ke Pemerintah Provinsi terlebih dahulu, sebelum diteruskan ke Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat.
“Kalau ada informasi biasanya ancang-ancangnya 1 tahun sebelumnya. Kemudian nanti akan ada Bimbingan Teknis (Bimtek) dulu. Setelah itu baru direalisasi tahun depannya,” tambahnya.
Hingga saat ini, pihaknya belum menerima informasi resmi kapan kebijakan peniadaan sistem jurusan ini akan mulai diterapkan di Kota dan Kabupaten Bogor.






