Respon Pj. Bupati Bogor terkait Viralnya Pungli di Kawasan Wisata Gunung Pancar

Pj. Bupati Bogor Asmawa Tosepu mengatakan bahwa pihaknya belum mendapat informasi terkait pungutan liar tersebut. (Foto: Dok Istimewa)

Bogortraffic.com, KABUPATEN BOGOR – Keluhan mengenai pungutan liar (pungli) di tempat wisata kembali mencuat, kali ini melalui unggahan seorang pengguna TikTok dengan akun @tetehcikral3284.

Dalam unggahannya, pengguna tersebut mengungkapkan kekesalannya terhadap banyaknya pungutan liar di Gunung Pancar Sentul, Kabupaten Bogor. Ia menyoroti biaya yang harus dikeluarkan untuk berwisata di pemandian air panas tersebut.

Berita Lainnya

“Dengan biaya total Rp 65 ribu per orang, Gunung Pancar ternyata rekreasi untuk kalangan berduit ya. Yang berani harga mahal masuk, yang tidak berani silahkan jangan kesini,” tulisnya.

Pengguna tersebut juga menjelaskan rincian biaya yang harus dikeluarkan, termasuk biaya masuk awal sebesar Rp 20 ribu per motor, biaya tambahan untuk pemandian air panas sebesar Rp 45 ribu, dan biaya tiket per orang sebesar Rp 10 ribu. Ia mengecam kebijakan tersebut, mempertanyakan apakah tempat tersebut merupakan tempat rekreasi atau sekadar mengambil keuntungan dari pengunjung.

Menanggapi hal ini, Pj. Bupati Bogor Asmawa Tosepu mengatakan bahwa pihaknya belum mendapat informasi terkait pungutan liar tersebut.

“Kemarin tidak ada isu seperti itu. Saya tidak mendapat informasi, juga tidak tahu di tempat lain,” ujarnya di Cibinong, Jumat (19/4/2024).

Asmawa juga meminta agar masyarakat dan pelaku pariwisata tidak melakukan pungutan liar kepada wisatawan.

“Kepada masyarakat dan petugas di lokasi pariwisata, mari kita bersama-sama menjaga agar tidak ada pungutan liar,” katanya.

Ia menambahkan bahwa larangan terhadap pungutan liar ini sudah diingatkan oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno beberapa waktu lalu.

“Sudah diingatkan oleh Menteri Pariwisata bahwa potensi pariwisata di Kabupaten Bogor sangat besar. Mari kita bersama-sama menjaga kepercayaan wisatawan dengan tidak melakukan pungutan liar,” tandasnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan