Polres Bogor Gelar Razia Gabungan Anti Premanisme, 40 Orang Diamankan 

Polres Bogor Gelar Razia Gabungan Anti Premanisme

bogortraffic.com, BOGOR– Dalam upaya menciptakan situasi aman dan tertib, Polres Bogor bersama unsur TNI, Satpol PP, dan Pemerintah Kabupaten Bogor menggelar Razia Gabungan Anti Premanisme, Jumat (16/5).

Kegiatan dimulai dengan apel gabungan di halaman Mapolres Bogor yang dipimpin langsung oleh Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H.

Bacaan Lainnya

Ratusan personel gabungan diterjunkan ke sejumlah titik rawan premanisme, antara lain Simpang CCM, Simpang HKBP, Flyover Cibinong, Jalur Ciriung, Pasar Citeureup, kawasan Sentul, dan bundaran Pakansari.

Operasi ini merupakan bagian dari tindak lanjut instruksi Presiden kepada Kapolri untuk menumpas segala bentuk praktik premanisme yang meresahkan masyarakat.

“Kegiatan ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Pemberantasan premanisme harus dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan,” tegas AKBP Rio dalam arahannya kepada personel.

Dari hasil operasi, sebanyak 23 orang diamankan dan dibawa ke Polres Bogor.

Mereka menjalani proses pendataan dan pembinaan awal, sebelum diserahkan kepada Dinas Sosial Kabupaten Bogor untuk ditindaklanjuti melalui program pembinaan sosial.

Sementara itu, di lokasi berbeda, Polsek Gunung Putri juga melakukan penindakan terhadap aktivitas premanisme yang mengganggu operasional perusahaan.

Sebanyak 17 orang pelaku diamankan dari area PT Tirta Murni Pratama, Desa Wanaherang, Kecamatan Gunung Putri. Mereka diketahui menggembok pintu gerbang perusahaan dari luar, sehingga menghambat akses masuk karyawan dan menghentikan aktivitas produksi.

Kapolsek Gunung Putri, AKP Aulia Robby Kartika Putra, S.I.K., M.I.K., memimpin langsung pengamanan di lokasi setelah menerima laporan dari pihak perusahaan. Petugas menemukan para pelaku masih berada di sekitar area saat tim tiba di lokasi.

“Tindakan ini jelas melanggar hukum. Kami langsung amankan para pelaku untuk diperiksa, didata, dan dibina. Proses hukum akan dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar AKP Aulia.

Total 40 orang diamankan dalam operasi hari ini, menjadikan razia gabungan ini sebagai bukti nyata komitmen Polres Bogor dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah serta memberantas segala bentuk tindakan premanisme yang mengancam ketertiban umum.

Razia gabungan ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari strategi terpadu antara kepolisian, aparat TNI, dan pemerintah daerah untuk menjaga kenyamanan masyarakat di Kabupaten Bogor.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan