Polisi Tangkap Dua Buron Kasus Penembakan Maut di Pasar Mawar Bogor

Ilustrasi Penangkapan Tersangka. (Foto: Dok. Ist)

bogortraffic.com, BOGOR – Satreskrim Polresta Bogor Kota berhasil menangkap dua buron kasus penembakan maut yang menewaskan Torang Heriyanto alias Erik (45) di Pasar Mawar, Kota Bogor. Dua tersangka, FY dan HA, ditangkap di Bali setelah sempat buron.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Eko Prasetyo, membenarkan penangkapan tersebut.

Berita Lainnya

“Alhamdulillah sudah (ditangkap),” ujar Kombes Eko Prasetyo, Selasa (11/2/2025).

Sementara itu, Kasat Reskrim AKP Aji Riznaldi Nugroho menjelaskan bahwa kedua DPO ditangkap tadi malam dan langsung diterbangkan ke Bogor untuk diperiksa lebih lanjut.

“Dilakukan penangkapan di Bali. Ditangkap tadi malam, diterbangkan hari ini,” kata AKP Aji.
“FY dan HA saat ini masih dalam pemeriksaan intens penyidik,” sambungnya.

Sebelumnya, polisi telah mencekal kedua tersangka untuk mencegah mereka kabur ke luar negeri.

4 Tersangka Sebelumnya Telah Ditangkap

FY dan HA diduga terlibat dalam kasus penembakan yang menewaskan Erik di Pasar Mawar, Kota Bogor. Sebelumnya, dalam tempo 1×24 jam setelah kejadian, polisi berhasil menangkap empat tersangka lainnya, termasuk pelaku utama penembakan.

Keempat tersangka yang telah diamankan adalah:

  • Bambang Hamid (pelaku utama penembakan)
  • Muhamad Renmaur alias Onger
  • Nikson Yason alias Niko
  • Toni Lakonda

Polisi juga telah menyita pistol yang digunakan dalam penembakan.

“Barang bukti yang berhasil kami amankan yaitu satu buah HP warna ungu yang terdapat diduga bekas tembakan. Kedua, tiga butir selongsong peluru ukuran 9 milimeter, ketiga peluru ukuran 9 milimeter, dan satu buah proyektil peluru yang bersarang di paha sebelah kiri korban,” jelas Kombes Eko Prasetyo dalam konferensi pers, Selasa (4/2/2025).

Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap seluruh tersangka untuk mengungkap motif dan peran masing-masing dalam kasus ini.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan