Pj Bupati Bogor Sampaikan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan 2023 oleh BPK RI

Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu dalam rapat paripurna di kantor DPRD Kabupaten Bogor, Jumat (21/6/24). (Dok. Rizky Adha/detikcom)

bogortraffic.com, BOGORPj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, mengumumkan hasil pemeriksaan laporan keuangan Kabupaten Bogor tahun 2023 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Dalam rapat paripurna di kantor DPRD Kabupaten Bogor pada Jumat (21/6/24), Asmawa menyatakan bahwa Pemkab Bogor memperoleh opini Wajar dengan Pengecualian (WDP) dari BPK RI.

“Ketua, para wakil ketua, dan seluruh anggota DPRD yang kami hormati, sesuai dengan agenda sidang hari ini, bersama ini kami sampaikan bahwa pada tanggal 31 Mei 2024, BPK RI Perwakilan Jawa Barat secara resmi telah menyerahkan laporan hasil pemeriksaan atas keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tahun anggaran 2023 dengan opini Wajar dengan Pengecualian atau WDP,” ujar Asmawa.

Bacaan Lainnya

Rapat paripurna tersebut juga membahas sejumlah rancangan peraturan daerah (raperda) yang akan dibentuk. Asmawa menegaskan bahwa opini WDP ini menjadi catatan penting bagi Pemkab Bogor untuk memperbaiki kinerja keuangan di masa mendatang.

selain itu, Ia menyampaikan beberapa temuan BPK yang memerlukan perhatian khusus.

“Dari laporan hasil pemeriksaan yang diterima, BPK RI menemukan masih ada kelemahan sistem pengendalian intern dan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang tentu perlu mendapat perhatian serius dan harus segera ditindaklanjuti,” ucap Asmawa.

Sementara itu, Asmawa meminta seluruh jajarannya untuk segera menindak lanjuti temuan-temuan tersebut dengan serius. Ia menekankan pentingnya perbaikan sistem untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi keuangan Pemkab Bogor.

“Oleh karena itu, pada momentum ini, kepada seluruh kepala perangkat daerah, saya mohon untuk segera menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK tersebut dengan sungguh-sungguh, dalam memperbaiki segala kekurangan dan kekeliruan untuk perbaikan di tahun yang akan datang,” pungkasnya.

Dengan adanya opini WDP dari BPK, diharapkan Pemkab Bogor dapat meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan dan mematuhi semua peraturan yang berlaku demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bogor.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan