Mobil Dinas Pemkab Bogor Ditilang, Sekda: Kendaraan Akan Kami Tarik Sementara

Mobil dinas Pemkab Bogor ditilang di Cawang, Jaktim. (dok. TMC Polda Metro Jaya)

bogortraffic.com, BOGOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran penggunaan mobil dinas milik Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) yang ditilang di Cawang, Jakarta Timur, Senin (19/5).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, memastikan kendaraan tersebut akan ditarik sementara sebagai bentuk sanksi.

Bacaan Lainnya

“Bukan ditegur lagi, akan ditarik kendaraannya sementara,” ujar Ajat kepada wartawan, Rabu (21/5/2025).

Diketahui, mobil dinas berjenis Mitsubishi Xpander Cross tersebut menggunakan pelat nomor tidak sesuai peruntukannya. Dalam unggahan akun X resmi @TMCPoldaMetro, mobil dengan pelat hitam F-1557-YM ditilang karena mengganti pelat merah menjadi pelat pribadi saat digunakan dalam kegiatan dinas di Jalan Mayjen Sutoyo, Cawang.

“Acara dinas itu, harusnya pelat merah jangan diubah. Kegiatan dinas, untuk digunakan oleh orang dinas, seharusnya pelat merah,” jelas Ajat.

Pihak Pemkab Bogor mengonfirmasi bahwa mobil tersebut memang diperuntukkan untuk operasional Bappenda Kabupaten Bogor. Namun karena pelanggaran administrasi berupa perubahan pelat nomor, mobil akan ditarik ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk evaluasi lebih lanjut.

“Kalau penggunaan tidak sesuai ketetapannya, termasuk mengubah pelat nomor, tentu ada sanksinya. Kendaraan akan ditarik dulu ke BPKAD,” tegas Ajat.

Pemkab Bogor juga tengah melakukan penelusuran terhadap siapa yang menggunakan kendaraan tersebut saat insiden tilang terjadi. Penindakan ini disebut sebagai bagian dari upaya penegakan disiplin terhadap penggunaan aset negara.

“Kami pastikan hal seperti ini tidak terulang. Semua pengguna kendaraan dinas harus patuh pada aturan dan bertanggung jawab atas aset yang digunakan,” tandasnya.

Sementara itu, warganet menyoroti kasus ini sebagai contoh buruk dari penyalahgunaan fasilitas negara.

Pemkab Bogor berjanji akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penggunaan seluruh kendaraan dinas di lingkup pemerintah daerah.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan