bogortraffic.com, KOTA BOGOR – Pejabat eselon II dan III di Kota Bogor akan segera menggunakan mobil listrik sebagai kendaraan dinas mulai tahun 2025.
Rencana ini telah masuk dalam Anggaran Pembelanjaan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bogor, di mana mobil listrik tersebut akan diperoleh melalui skema sewa.
Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari, menjelaskan bahwa peralihan dari mobil konvensional ke mobil listrik merupakan bagian dari program mobil listrik nasional, sejalan dengan imbauan dari pemerintah pusat.
“Ini adalah upaya mendukung penggunaan kendaraan listrik nasional. Untuk Jawa Barat sendiri, sudah mulai diterapkan di beberapa kota termasuk di Pemprov,” ujar Hery, Rabu (7/8/2024).
Hery menambahkan, skema sewa dipilih agar lebih efisien dan mengurangi beban biaya pemeliharaan serta perawatan kendaraan.
“Kendaraan mobil listrik ini nantinya akan digunakan oleh para pejabat eselon II dan III,” jelasnya.
Pejabat eselon II dan III di Kota Bogor yang akan menerima kendaraan ini mencakup kepala dan sekretaris Organisasi Perangkat Daerah (OPD), staf ahli, serta camat. Pemberian mobil listrik ini akan dilakukan secara bertahap, dimulai dari camat dan kepala dinas yang memiliki kendaraan dinas lama.
“Semua Kepala Dinas dan juga beberapa camat akan mendapatkan mobil ini. Untuk sementara, dimulai dari camat. Kepala dinas yang tahun kendaraan dinasnya sudah lama akan diganti, sedangkan yang masih baru akan diganti secara bertahap,” kata Hery.
Lebih lanjut, Hery memastikan bahwa alokasi anggaran untuk menyewa mobil listrik telah tersedia. Saat ini, Pemkot Bogor sedang menyusun rincian anggaran tersebut sebelum diajukan ke DPRD. Anggaran yang sebelumnya digunakan untuk pemeliharaan dan pembelian mobil bekas akan dialihkan untuk menyewa mobil listrik, yang dinilai lebih efisien.
“Kendaraan ini akan digunakan untuk kegiatan operasional lapangan dan pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Hery.






