bogortraffic.com, BOGOR– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat, bekerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) RI, memulai tahap awal desain penataan untuk mempercantik kawasan wisata Puncak. Penataan ini bertujuan meningkatkan kenyamanan dan keamanan wisatawan serta mendukung perekonomian lokal.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Bogor, Ajat Rohmat Jatnika, mengungkapkan bahwa proses desain diawali dengan peninjauan langsung ke lokasi bersama jajaran KemenPUPR.
“Kami bersama dengan KemenPUPR mendesain ulang kawasan wisata ini sesuai kebutuhan. Konsepnya disesuaikan dengan segmentasi usaha yang akan dilakukan berdasarkan kelas,” ujar Ajat dalam pernyataannya di Cibinong pada Senin (2/9/2024).
Sementara itu, Ajat memastikan bahwa desain pelebaran jalan dan pembangunan anjungan pandang di lahan bekas lapak pedagang kaki lima (PKL) di jalur wisata Puncak akan rampung pada akhir tahun 2024. Penataan ini didasarkan pada usulan dari Pemerintah Kabupaten Bogor yang ingin mengedepankan konsep wisata berwawasan lingkungan.
Pemkab Bogor telah mengajukan konsep penataan tahap I kepada KemenPUPR sebagai dasar untuk melakukan desain tersebut. Beberapa elemen penting yang diusulkan meliputi pembangunan pagar pengaman (guard rail), pelebaran dan pelapisan jalan, pedestrian, taman, anjungan pandang, serta dinding penahan tanah.
Selain itu, dari segi keamanan dan keselamatan, Pemkab Bogor juga mengusulkan pemasangan rambu-rambu lalu lintas serta lampu penerangan jalan umum (PJU). Dalam upaya mendukung aksesibilitas dan kenyamanan, Pemkab Bogor mengajukan perluasan Rest Area Gunung Mas dari 7 hektare menjadi 11 hektare, di mana lahan ini dimiliki oleh PT Perkebunan Nusantara (PTPN).
Penataan kawasan wisata Puncak telah dimulai dengan pemindahan PKL ke Rest Area Gunung Mas pada 24 Juli 2024. Proses ini melibatkan penertiban 329 bangunan lapak PKL sepanjang jalur Puncak. Penertiban tahap kedua akan melibatkan 196 PKL yang juga akan dipindahkan ke rest area.
Pembangunan Rest Area Gunung Mas, yang dimulai pada 2020-2021, dirancang untuk menampung 516 kios, terdiri dari 100 kios untuk pedagang basah seperti sayur dan buah, serta 416 kios untuk pedagang kering seperti oleh-oleh dan camilan. Setiap kios memiliki luas 11 meter persegi, dengan harapan bahwa relokasi ini akan meningkatkan perekonomian para PKL di kawasan Puncak.
Dengan adanya desain dan penataan baru ini, Pemkab Bogor berharap dapat menciptakan kawasan wisata Puncak yang lebih tertata, aman, dan nyaman bagi para wisatawan, sekaligus mendorong peningkatan ekonomi bagi para pelaku usaha lokal.






