Pelaku Pungli Pasar Merdeka Bogor Kembali Berkeliaran, Warga Pertanyakan Ketegasan Aparat

Ilustrasi Pungli. (Foto: Dok. Ist)

bogortraffic.com, BOGOR- Warga Kampung Ciwaringin, Hasan, mengungkapkan keprihatinannya setelah melihat pelaku pungutan liar (pungli) di Pasar Tumpah Jalan Merdeka, Bogor Tengah, kembali berkeliaran meskipun sempat diamankan oleh polisi. Hasan mengaku melihat kedua pelaku yang terlibat dalam bentrok pada Minggu (5/10) dini hari masih berada di lokasi.

Sebelumnya, foto kedua pelaku pungli sempat viral di media sosial. Dalam foto tersebut, keduanya terlihat di Unit Saber Pungli Polres Kota Bogor sambil menunjukkan surat pernyataan di atas meterai.

Bacaan Lainnya

Dikutip dari jpnn, Mereka dilaporkan telah ditangkap oleh anggota Polsek Bogor Tengah dan dibawa ke Unit Saber Pungli. Namun, Hasan menilai penegakan hukum terhadap pelaku pungli ini lemah dan tidak tegas.

“Yang kemarin ditangkap, faktanya dilepaskan lagi. Tadi malam saya lihat mereka di lokasi,” ujar Hasan kepada wartawan, Minggu (6/10). Ia menduga bahwa kedua pelaku hanya diminta membuat surat pernyataan tanpa ada tindakan hukum lebih lanjut.

Hasan juga menyampaikan kekesalannya terkait lemahnya tindakan aparat terhadap premanisme di Pasar Tumpah Merdeka.

“Artinya, tidak ada tindakan tegas oleh aparat penegak hukum (APH) terhadap premanisme di sana,” katanya.

Bentrok yang terjadi antara warga dan pedagang di Pasar Tumpah Merdeka diduga dipicu oleh provokasi preman dan pedagang yang masih nekat berjualan di lokasi yang telah dilarang.

Menurut Hasan, otak di balik aksi premanisme ini diduga mengelola para pedagang untuk tetap berjualan di bangunan yang sudah disegel oleh Pemerintah Kota Bogor.

“Mereka tetap menggunakan bangunan yang sudah disegel oleh Pemkot, tetapi segelnya dibongkar dan spanduk larangan jualan dicopot semua,” jelasnya. Hasan pun mempertanyakan ketegasan aparat terkait penanganan relokasi Pasar Tumpah Jalan Merdeka, terutama setelah pelaku yang ditangkap kembali dibebaskan.

“Di mana ketegasan aparat penegak hukum? Pelaku sudah tertangkap tangan dengan barang bukti, tapi hanya diminta membuat surat pernyataan dan dilepas begitu saja,” pungkas Hasan.

Warga berharap adanya tindakan tegas dari pihak berwenang untuk menghentikan praktik pungli dan premanisme di Pasar Tumpah Merdeka demi menciptakan suasana yang aman dan tertib.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan