bogortraffic.com, JAKARTA – Kementerian Agama mengembangkan Indeks Cakupan Bimbingan Perkawinan (ICBP) sebagai instrumen pemetaan data perkawinan untuk mendukung pembangunan ketahanan keluarga. Melalui data usia, pendidikan, dan pekerjaan pengantin, ICBP diharapkan menjadi salah satu rujukan bagi pemerintah daerah, kementerian/lembaga, dan perguruan tinggi dalam menyusun kebijakan keluarga berbasis data.
ICBP dikembangkan Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah dengan memanfaatkan data Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH). Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Ahmad Zayadi, menjelaskan bahwa pengembangan ICBP merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola pembangunan keluarga berbasis data.
“Data perkawinan sesungguhnya menyimpan banyak informasi penting untuk memahami kondisi sosial masyarakat dan dinamika keluarga Indonesia. Karena itu, data tersebut perlu diolah dan dimanfaatkan sebagai dasar perumusan kebijakan, pengembangan program, serta penguatan layanan keluarga yang lebih tepat sasaran,” jelas Zayadi, Minggu (1/11/2026).
Ia menambahkan bahwa program ini bertujuan memastikan calon pengantin memperoleh bekal keterampilan dalam mengarungi kehidupan rumah tangga.
“Ini merupakan bagian dari ikhtiar membangun keluarga yang berkualitas dan berketahanan,” tambahnya.
Sementara itu, Kasubdit Bina Keluarga Sakinah, Jaja Zarkasyi, menegaskan bahwa ICBP berpotensi menjadi sumber data bersama lintas sektor untuk membaca demografi perkawinan hingga isu perkawinan anak.
“ICBP tidak semestinya hanya dibaca sebagai dashboard untuk mengukur kinerja Bimbingan Perkawinan. Lebih dari itu, kami ingin menjadikannya sebagai salah satu sumber data bersama bagi pemerintah daerah, kementerian/lembaga, perguruan tinggi, dan berbagai mitra pembangunan keluarga untuk memahami kondisi demografi perkawinan sekaligus memetakan kebutuhan intervensi di wilayah masing-masing,” ungkap Jaja.
Jaja pun berharap ICBP dapat diintegrasikan dalam penyusunan prioritas program pembangunan daerah secara terukur.
“Ke depan, kami berharap ICBP dapat menjadi salah satu referensi dalam penyusunan Peta Jalan Ketahanan Keluarga di tingkat daerah. Pemerintah daerah dapat memanfaatkan data tersebut untuk mengidentifikasi persoalan, menentukan kelompok sasaran, menyusun prioritas program, dan mengembangkan kolaborasi dengan berbagai pihak. Dengan demikian, program ketahanan keluarga tidak hanya disusun berdasarkan asumsi, tetapi berangkat dari gambaran kondisi masyarakat yang lebih terukur,” jelasnya.





