Dukung Zona Integritas, Menteri AHY Berikan Predikat WTAB kepada 46 Satuan Kerja

Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono dalam acara Apresiasi dan Penganugerahan satuan kerja berpredikat WATB Kementerian ATR/BPN di Birawa Assembly Hall, Bidakara Hotel, Jakarta, pada Selasa (20/8/2024). (Foto: Dok.Bogortraffic.com/M Rizki Pratama)

bogortraffic.com, JAKARTA — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menganugerahkan predikat Wilayah Tertib Administrasi Berintegritas (WTAB) kepada 46 satuan kerja daerah. Acara penghargaan ini berlangsung di Birawa Assembly Hall, Bidakara Hotel, Jakarta, pada Selasa (20/8/2024). Pemberian predikat ini merupakan bagian dari upaya mendukung pembangunan Zona Integritas Sistematis Lengkap Berkelanjutan di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

“WTAB menjadi landasan menuju WBK dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani) dan pada akhirnya ATR/BPN bisa menghadirkan pelayanan publik yang semakin akuntabel, transparan, profesional, dan melayani,” ungkap Menteri AHY dalam sambutannya.

Bacaan Lainnya

Menteri AHY menekankan bahwa Zona Integritas yang diterapkan di instansi pemerintah bukan hanya sekadar formalitas, tetapi harus menjadi landasan kokoh dalam pelaksanaan tugas dan pengabdian, baik di pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota.

Pada kesempatan tersebut, dua Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi, yaitu Aceh dan Kalimantan Timur, serta 44 Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten/Kota, menerima predikat WTAB. Penghargaan ini juga menjadi penilaian internal sekaligus syarat untuk pengusulan satuan kerja meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Dalam implementasi Zona Integritas, Menteri AHY menyadari adanya tantangan di lapangan. Oleh karena itu, ia memberikan apresiasi khusus kepada satuan kerja yang telah bekerja keras menghadirkan Zona Integritas di wilayahnya. “Saya berharap yang lain juga termotivasi. Selamat kepada para penerima penghargaan,” tuturnya.

Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN, R.B. Agus Widjayanto, dalam sambutannya menyampaikan bahwa satuan kerja yang memperoleh predikat WTAB akan menjadi _role model_ bagi satuan kerja lainnya. Proses menuju WTAB bukanlah sesuatu yang instan, dan predikat ini harus terus dipertahankan dan ditingkatkan.

“Tim Penilai beserta Tim Terpadu akan terus melakukan _monitoring_ evaluasi secara berkala agar setelah predikat diperoleh, tidak terjadi penurunan kualitas. Ini menjadi tanggung jawab Kepala Kanwil dan Kepala Kantah untuk terus memperbaiki dan menjaga kualitas layanan kepada masyarakat,” tegas R.B. Agus Widjayanto.

Turut hadir dalam acara ini, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Hadi Tjahjanto; Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Raja Juli Antoni; Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan, Erwan Agus Purwanto, yang mewakili Menteri PANRB; serta jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN, seluruh Kepala Kanwil BPN se-Indonesia, dan sejumlah Kepala Kantah Kabupaten/Kota.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan