bogortraffic.com, KOTA BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor resmi memulai proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tingkat SD dan SMP tahun ajaran 2024/2025. Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari, menegaskan harapannya agar PPDB tahun ini berlangsung bersih, bebas dari titipan, rekayasa data, suap, dan gratifikasi.
“Baru saja kami sampaikan, kami laporkan kepada masyarakat Kota Bogor bahwa Kota Bogor sudah melaksanakan kick off PPDB 2024 untuk tahun ajaran 2024/2025 untuk SD dan SMP,” kata Hery pada Kamis (30/5/2024).
Hery juga menjelaskan bahwa dalam acara kick off tersebut, dilakukan penandatanganan fakta integritas antara Kepala Dinas Pendidikan, kepala dinas terkait, dan kepala sekolah baik SD maupun SMP. Fakta integritas tersebut bertujuan untuk memastikan pelaksanaan PPDB yang objektif, transparan, dan akuntabel.
Dalam sambutannya, Hery menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme dalam pelaksanaan PPDB, serta menghindari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) serta penyalahgunaan wewenang. Ia juga mengimbau kepada orang tua murid agar tidak memalsukan data, memberikan suap, atau menggunakan jasa calo dalam proses PPDB.
“Kepada seluruh orang tua murid, wali murid, saya mengimbau untuk tidak melakukan praktik suap, gratifikasi, dan lain sebagainya, rekayasa data, titip-menitip dalam proses PPDB,” ujar Hery. “Tempuh prosedur yang benar, hindari calo dengan segala janji manisnya yang dapat memasukkan di sekolah yang kita inginkan. Ikuti SOP PPDB yang telah ditetapkan, jangan memberikan pendidikan anak dengan dimulai melalui ketidakjujuran atau curang.”
Kick off PPDB Kota Bogor juga diikuti dengan penandatanganan fakta integritas oleh Kepala Dinas Pendidikan hingga kepala sekolah di Kota Bogor. Mereka berkomitmen untuk menjalankan proses PPDB tanpa kecurangan dan siap mundur dari jabatan jika ditemukan pelanggaran.
“Pada hari ini ingin menegaskan kembali komitmen Pemerintah Kota Bogor untuk melaksanakan PPDB yang bersih, objektif, transparan, dan akuntabel. Untuk itu, pada hari ini kita menyaksikan dan men-support penandatanganan fakta integritas PPDB Kota Bogor,” jelas Hery.
Hery menambahkan bahwa jika terjadi pelanggaran administrasi yang melanggar fakta integritas, pihaknya akan memberikan sanksi sesuai dengan kesepakatan yang telah ditandatangani, termasuk sanksi berupa pengunduran diri dari jabatan bagi yang terbukti melakukan pelanggaran.
“Dalam fakta integritas, sudah tercantum bahwa jika terjadi pelanggaran administrasi, kita akan kaji dan pasti akan kita sanksi. Ada poin yang menyebutkan bersedia mundur jika terjadi pelanggaran tertentu,” tutup Hery.





