Layanan Kesehatan Makin Mudah, BRI Life Gaet BPJS Kesehatan dan Rumah Sakit

Foto bersama penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara perusahaan asuransi dengan rumah sakit dan BPJS Kesehatan Direktur Utama BRI Life Kicky Andrie (paling kanan), Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan Abdi Kurniawan Purba (ketiga dari kanan), Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin (keempat dari kanan) dan Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono (Ketiga dari kiri)

bogortraffic.com, BOGOR – PT Asuransi BRI Life (BRI Life) melangkah di garis depan era baru integrasi kesehatan Indonesia melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) implementasi Koordinasi Antar Penyelenggara Jaminan (KAPJ) bersama BPJS Kesehatan dan rumah sakit.

​Kolaborasi strategis ini menyatukan perlindungan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Asuransi Kesehatan Tambahan (AKT) dalam satu alur layanan yang lebih mudah, lebih pasti, dan mengutamakan peserta. Penandatanganan berlangsung pada Selasa (6/10/2026) di Bogor, disaksikan langsung oleh Menteri Kesehatan RI serta pimpinan KKSK dan OJK.

Bacaan Lainnya

​Direktur Utama BRI Life, Kicky Andrie, menyampaikan bahwa implementasi KAPJ merupakan wujud nyata kolaborasi antarpelaku dalam ekosistem kesehatan nasional.

​“Implementasi KAPJ merupakan bentuk nyata kolaborasi antarpelaku dalam ekosistem kesehatan nasional. BRI Life berkomitmen mendukung mekanisme koordinasi yang transparan, terintegrasi, dan berorientasi pada kebutuhan peserta. Melalui sinergi ini, kami berharap dapat turut mendorong pengelolaan pembiayaan kesehatan yang lebih efektif dan berkelanjutan, dengan tetap mengedepankan kualitas layanan dan perlindungan kepada peserta,” ujar Kicky.

​KAPJ hadir sebagai wujud nyata Peraturan OJK Nomor 36 Tahun 2025 dan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1117 Tahun 2025. KAPJ ditopang tiga pilar kunci:

  • ​Koordinasi kepesertaan aktif JKN
  • ​Sistem tagihan satu pintu
  • ​Koordinasi penjaminan biaya perawatan yang lebih optimal

​Melalui pilar tersebut, peserta mendapatkan akses ke kelas perawatan yang lebih baik dengan biaya yang lebih transparan dan efisien.

​“Melalui implementasi KAPJ, BRI Life meyakini koordinasi antara Asuransi Kesehatan Tambahan, rumah sakit dan Program JKN, dapat memberikan manfaat yang lebih optimal bagi masyarakat, sekaligus mendukung terciptanya sistem pembiayaan kesehatan yang lebih transparan, efisien, terkoordinasi, dan berkelanjutan,” tutup Kicky.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan