bogortraffic.com, KABUPATEN BOGOR- Pemerintah Kabupaten Bogor bersama pimpinan dan jajaran anggota DPRD Kabupaten Bogor resmi menetapkan persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD, Rabu (30/9/2026).
Selain menetapkan Perubahan APBD 2026, agenda paripurna ini juga mengesahkan perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 serta Rencana Kerja DPRD Kabupaten Bogor Tahun 2027.
Bupati Bogor Rudy Susmanto menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran legislatif, khususnya Badan Anggaran, yang telah menuntaskan pembahasan intensif bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Belanja daerah yang diakomodir dalam perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 kita prioritaskan pada beberapa program prioritas dan belanja-belanja wajib yang harus kita tuntaskan hingga Desember 2026,” ujar Rudy.
Perubahan APBD 2026 ini dialokasikan untuk percepatan pembangunan serta pemeliharaan infrastruktur pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, dan penataan ruang. Selain itu, anggaran difokuskan untuk insentif guru pendidikan agama Islam serta dukungan kontingen Kabupaten Bogor di ajang Porda dan Peparpeda Jawa Barat 2026.
Dalam perubahan Propemperda 2026, Pemkab Bogor mengusulkan delapan Raperda—terdiri dari lima usulan eksekutif dan tiga inisiatif DPRD—termasuk Raperda Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2029. Rudy juga mendorong penguatan anggaran 2027 untuk digitalisasi sistem parkir secara bertahap di seluruh wilayah Bogor.
Rudy menegaskan bahwa kesuksesan pembangunan daerah bertumpu pada sinergi yang solid antara pihak eksekutif dan legislatif.
”Tentunya kita berharap dapat terus berkolaborasi bersama-sama membangun Bogor dan terus melayani masyarakat Kabupaten Bogor bersama-sama,” tegasnya.





