DPRD Kabupaten Bogor Sahkan APBD Perubahan 2024 Sebesar Rp11,3 Triliun

Pj Bupati Bogor (kiri) bersama Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor (kanan), Sepakati APBD 2024 Perubahan dalam Sidang Paripurna. (Foto: Dok. Diskominfo Kabupaten Bogor)

bogortraffic.com, KABUPATEN BOGOR- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2024 dengan total nilai sebesar Rp11,3 triliun dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD, Cibinong, Minggu (25/8/2024).

Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto, menjelaskan bahwa terdapat peningkatan signifikan pada target pendapatan dan belanja daerah dalam APBD Perubahan 2024.

Bacaan Lainnya

“Pendapatan daerah yang sebelumnya ditargetkan sebesar Rp9,6 triliun naik menjadi Rp10,816 triliun, atau mengalami kenaikan sebesar 12,59 persen setelah pembahasan APBD Perubahan 2024,” ungkap Rudy.

Sejalan dengan itu, target belanja daerah juga mengalami peningkatan dari Rp10,528 triliun menjadi Rp11,342 triliun dalam APBD Perubahan ini. Rudy menambahkan bahwa pengesahan ini merupakan produk legislasi terakhir dari anggota DPRD periode 2019-2024.

Rudy juga menegaskan kepada Pemerintah Kabupaten Bogor untuk memastikan pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai aturan yang berlaku. “Pengelolaan keuangan harus memenuhi tahapan dan mekanisme yang berlaku agar tidak menimbulkan potensi kerugian negara. DPRD memiliki kewenangan untuk membatalkan APBD jika ditemukan adanya indikasi yang merugikan negara,” jelasnya.

Penjabat Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, mengungkapkan beberapa poin prioritas dalam APBD Perubahan 2024. Fokus utama anggaran ini adalah pemenuhan kebutuhan infrastruktur, seperti penyediaan sarana air bersih, serta peningkatan layanan kesehatan dan sektor penting lainnya.

“Terdapat kenaikan pada sisi pendapatan, termasuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan transfer daerah yang diakomodir dalam APBD perubahan ini. Secara otomatis, ada penyesuaian belanja yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang belum tertampung di APBD sebelumnya,” jelas Asmawa.

Ia juga mengingatkan seluruh kepala perangkat daerah untuk segera menyusun langkah-langkah implementasi program yang telah disepakati, agar seluruh proyek dapat diselesaikan tepat waktu dan sesuai sasaran.

“Diharapkan semua program dan kegiatan yang sudah dirancang dapat berjalan sesuai dengan perencanaan, baik dari segi waktu maupun sasaran,” tutupnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan