bogortraffic.com, BOGOR – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor semakin gencar melakukan upaya pencegahan tawuran pelajar dengan meluncurkan program Sekolahku Tertib (Skuter). Program ini merupakan kolaborasi antara Satpol PP, Dinas Pendidikan, Kantor Cabang Dinas (KCD), Kepolisian, dan TNI.
Kepala Satpol PP Kota Bogor, Agustian Syach, menjelaskan bahwa program Skuter bertujuan untuk menjaga ketentraman dan ketertiban umum di lingkungan sekolah.
“Ini program kolaborasi dan baru ada di Satpol PP,” ujarnya pada Rabu (16/10/2024).
Dalam program ini, Satpol PP akan menerapkan berbagai aturan dan kegiatan. Salah satunya adalah melarang keberadaan warung yang menjual minuman keras (miras) di sekitar sekolah dalam radius tertentu.
“Mayoritas pelakunya pelajar. Biasanya mereka bubar sekolah langsung nongkrong di warung yang menjual miras, setelah itu mereka pergi tawuran,” ungkap Agustian.
Sebagai langkah awal, program Skuter akan diterapkan di dua Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang kerap terlibat tawuran di Kota Bogor. Selain itu, pelajar yang pernah terlibat dalam tawuran juga akan dilibatkan sebagai duta pelajar ketentraman dan ketertiban umum di sekolah.
“Saat ini, Program Skuter masih dalam tahap sosialisasi. Kami juga akan mengadakan Forum Group Discussion (FGD) untuk mengidentifikasi masalah dan mencari solusi yang dapat diterapkan dalam program Skuter ini,” tambah Agustian.
Satpol PP berharap program Skuter dapat menekan angka tawuran pelajar di Kota Bogor.
“Kami berharap dengan adanya program ini, angka tawuran pelajar di Kota Bogor bisa diminimalisir,” harapnya.
Dengan melibatkan berbagai pihak dan pendekatan yang preventif, program Skuter diharapkan mampu menciptakan lingkungan sekolah yang aman, tertib, dan kondusif bagi para pelajar di Kota Bogor.






