Prediksi Jadwal One Way Jalur Puncak 16–17 Januari 2026, Wisatawan Diminta Waspada

Simpang Gadog

bogortraffic.com, BOGOR – Libur panjang atau long weekend peringatan Isra Miraj 2026 dipastikan akan meningkatkan pergerakan wisatawan ke kawasan Puncak Bogor, Kabupaten Bogor. Seperti tahun-tahun sebelumnya, destinasi favorit tersebut diprediksi kembali dipadati lautan kendaraan dari arah Jakarta dan sekitarnya.

Lonjakan volume kendaraan ini menuntut kesiapan aparat kepolisian dalam mengurai kepadatan lalu lintas, khususnya di jalur utama menuju kawasan wisata Puncak.

Bacaan Lainnya

Biasanya, Satlantas Polres Bogor akan menerapkan rekayasa lalu lintas berupa sistem buka tutup jalur atau one way untuk mengantisipasi kemacetan parah di kawasan tersebut.

Berdasarkan informasi prediksi jadwal dan skema lalu lintas untuk tanggal 16–17 Januari 2026, hingga saat ini memang belum ada pengumuman resmi terkait jam operasional penerapan one way di Jalur Puncak.

Hal tersebut disebabkan karena kebijakan rekayasa lalu lintas bersifat situasional, sepenuhnya bergantung pada kondisi kepadatan kendaraan di lapangan.

Meski demikian, masyarakat dapat mengacu pada pola rekayasa lalu lintas yang selama ini diterapkan pada akhir pekan maupun hari libur nasional sebelumnya sebagai gambaran awal.

Prediksi Jadwal One Way Jalur Puncak

Arah Naik ke Puncak (Pagi Hari)
Biasanya, sistem satu arah ke atas diberlakukan untuk memprioritaskan wisatawan yang akan menuju kawasan Puncak.

  • Waktu: Pukul 07.00 – 12.00 WIB

Arah Turun ke Jakarta/Ciawi (Siang–Sore Hari)
Setelah arus naik berkurang, kepolisian biasanya memberlakukan satu arah ke bawah untuk menguras arus balik wisatawan.

  • Waktu: Pukul 12.30 – 18.00 WIB

Perlu digarisbawahi bahwa jadwal tersebut hanya bersifat estimasi. Pihak kepolisian dapat memajukan atau memundurkan waktu one way apabila antrean kendaraan di lapangan dinilai sudah terlalu panjang.

Bagaimana dengan Aturan Ganjil Genap?

Selain sistem satu arah, aturan ganjil genap juga kerap menjadi perhatian pengendara yang melintas di Jalur Puncak.

Khusus untuk tanggal 16–17 Januari 2026, beredar kabar di kalangan masyarakat mengenai kemungkinan penerapan ganjil genap di kawasan Puncak Bogor.

Namun demikian, pengguna jalan diimbau untuk terus memantau informasi resmi dari pihak kepolisian, baik melalui petugas di lapangan maupun kanal media sosial resmi, agar terhindar dari risiko diputar balik akibat pelanggaran aturan lalu lintas.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan