bogortraffic.com, BOGOR — Polsek Ciawi berhasil mengamankan satu mobil yang diduga digelapkan di wilayah Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Mobil tersebut sebelumnya disewa oleh seseorang sebelum akhirnya dibawa kabur.
“Jajaran Reskrim Polsek Ciawi berhasil mengamankan sekaligus mengembalikan satu unit kendaraan roda empat milik korban dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan,” kata Kapolsek Ciawi Dede Lesmana, Minggu (22/3/2026).
Dia mengatakan peristiwa terjadi pada hari Sabtu (21/3) kemarin. Peristiwa berawal ketika pemilik kendaraan melaporkan dugaan tindakan pidana penggelapan tersebut kepada pihak kepolisian.
“Korban menjelaskan bahwa kendaraan tersebut sebelumnya disewa oleh terduga pelaku pada 5 Maret 2025,” ucapnya.
Namun hingga waktu yang disepakati, kendaraan korban tak kunjung dikembalikan oleh penyewa. Semalam, korban menerima informasi terkait keberadaan mobil miliknya.
“Menindaklanjuti hal tersebut, korban mengajukan permohonan pendampingan kepada Polsek Ciawi untuk melakukan pengecekan sekaligus mediasi dengan pihak yang menguasai kendaraan,” jelasnya.
Polisi kemudian mendampingi korban menuju lokasi yang dimaksud. Setibanya di lokasi, mobil korban berhasil ditemukan di salah satu rumah warga.
“Dalam proses mediasi yang difasilitasi oleh petugas, pihak yang menguasai kendaraan akhirnya bersedia menyerahkan unit tersebut kepada pemilik sah. Penyerahan dilakukan secara langsung di hadapan petugas kepolisian,” imbuhnya.
Keberhasilan ini menjadi bagian dari komitmen Polsek Ciawi dalam memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat, khususnya dalam penanganan kasus dugaan penipuan dan penggelapan kendaraan.
Kasus ini juga menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi sewa kendaraan guna menghindari potensi tindak kejahatan serupa.





