Polresta Kota Bogor Catat 36 Kendaraan Melanggar Lalu Lintas di Jalan Surken

Jalan Surya Kencana Bogor. (Foto: Dok. Istimewa)

bogortraffic.com, BOGOR – Polresta Kota Bogor menggelar penertiban lalu lintas disekitar jalan Jalan Suryakencana dan Batutulis, Kota Bogor, Jawa Barat. Dalam operasi pagi ini (11/05) tercatat sebanyak 36 kendaraan melanggar aturan lalu lintas.

Kasat Lantas Polresta Bogor Kota, Kompol Momahad Ardi Wibowo mengatakan, pelaksanaan kegiatan penindakan pelanggaran lalu lintas di Jalan Suryakencana dan Jalan Batutulis Kota Bogor dilakukan dengan patroli hunting system.”

Berita Lainnya

“Jumlah pelanggaran yang ditindak pada kegiatan penindakan pelanggaran lalu lintas adalah 36 kendaraan roda 2, tercatat e-TLE 17, dan bukti sita 10 SIM dan 9 STNK.” ucap Ardi

Operasi penindakan dimulai sejak pukul 09.00 WIB pagi tadi. Dalam penertiban tersebut, petugas kepolisian patroli langsung menindak pelanggar.

“Kegiatan patroli hunting system, di mana pelanggaran yang ditemukan oleh petugas langsung ditindak menggunakan e-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement) dan tilang manual,” jelas Ardi.

Tujuan dari operasi ini adalah untuk meningkatkan penegakkan hukum dalam berlalu lintas serta meminimalisir angka kecelakaan, terutama di lokasi rawan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan