bogortraffic.com, KABUPATEN BOGOR- Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mengukuhkan sebanyak 57 madrasah negeri dan swasta di daerahnya untuk membuka layanan pendidikan inklusif. Pengukuhan ini dilakukan dalam rangka memenuhi hak setiap warga negara untuk mendapatkan pendidikan yang layak, sesuai dengan amanat UUD 1945 Pasal 31.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Bogor, Syukri Ahmad Fanani, mengungkapkan bahwa pengukuhan ini merupakan wujud nyata kepedulian pemerintah terhadap pendidikan inklusif. “Kami concern betul terhadap hal ini karena memang berdasarkan aturan dan kemanusiaan,” ujar Syukri pada Sabtu (29/6) di Cibinong.
Syukri menjelaskan bahwa dengan banyaknya madrasah yang membuka layanan pendidikan inklusif, para orang tua yang memiliki anak berkebutuhan khusus akan sangat terbantu. “Agar anak-anak luar biasa ini mendapatkan pendidikan yang layak dan tetap menjadi perhatian kita. Sehingga mereka nanti juga bisa meraih cita-citanya,” tambahnya.
Pengukuhan ini dilakukan dengan pemberian Surat Keputusan (SK) kepada 108 lembaga pendidikan, terdiri atas 57 madrasah dan 51 raudhatul athfal (RA). Syukri berharap jumlah lembaga pendidikan inklusif ini akan terus bertambah.
Pemberian SK tersebut menjadi pegangan bagi Kemenag Kabupaten Bogor agar lembaga pendidikan konsisten membuka layanan pendidikan inklusif sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 604 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penetapan Madrasah Inklusif.
“Ketika sepakat menerima anak-anak berkebutuhan khusus, kita tidak ingin mereka menyerah di tengah jalan. Tantangannya sangat luar biasa bagi para pendidik dan tenaga pendidikan ketika Peserta Didik Berkebutuhan Khusus (PDBK) telah mendaftarkan diri dalam Penerimaan Peserta Didik Baru Madrasah (PPDBM) pada semua tingkatan pendidikan madrasah,” kata Syukri.
Setelah memberikan SK kepada kepala madrasah (Kamad), Kemenag Kabupaten Bogor juga membekali mereka dengan tiga materi pelatihan: paradigma, konsep dan landasan pendidikan inklusif; identifikasi, asesmen, profil PDBK, dan Program Pembelajaran Individual (PPI); serta kurikulum, pembelajaran dan program kebutuhan khusus.
“Saya juga berterima kasih kepada Ibu Hj Maskanah SAg MPd -Ketua Pokja Inklusif Kabupaten Bogor- dan Ibu Afni Zahara MPd -Ketua KKG Inklusif Kabupaten Bogor- atas dedikasi dan semangat yang kuat dalam memberikan pendampingan bagi madrasah inklusif,” ujar Syukri.
Kemenag Kabupaten Bogor juga menggandeng kelompok kerja madrasah dan kelompok guru inklusif se-Kabupaten Bogor untuk mendukung program ini, terutama dalam hal pengembangan SDM tenaga pengajar dan melengkapi fasilitas pendukung pada kegiatan belajar mengajar. “Kita bekali pelatihan-pelatihan, semua ikut pelatihan, narsumnya dari Kemenag dan dinas-dinas terkait,” katanya.
Syukri menjelaskan bahwa pihaknya sempat berkeliling daerah seperti Yogyakarta dan Malang untuk mempelajari pola pendidikan inklusif. Namun, saat ini justru Kabupaten Bogor yang banyak dikunjungi sebagai tempat percontohan pendidikan inklusif.
“Bahkan rombongan dari The Teacher’s Gallery, Filipina -Ms. Imari Leen Roble, Raeesa Piang, Amelia Hamdun Nida- juga hadir ke MTs Negeri 3 Keradenan untuk mengamati praktik pendidikan inklusif di madrasah kita, dan bertukar ide serta membangun koneksi dan berkolaborasi dalam pendidikan inklusif,” pungkas Syukri.






