Disperumkim Lakukan Pemangkasan Pohon Rindang untuk Cegah Bencana Tumbang di Musim Peralihan

Pemeliharaan pohon dilakukan Disperumkim Kota Bogor. (Foto: Dok. Disperumkim Kota Bogor)

bogortraffic.com, BOGOR- Dalam menghadapi musim peralihan, Pemerintah Kota Bogor melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) aktif melakukan pemeliharaan pohon-pohon rindang di sejumlah area publik. Upaya ini diambil untuk meminimalisir risiko bencana pohon tumbang yang kerap terjadi, terutama di jalan-jalan utama.

Devi Librianti, Kepala Bidang Pengelolaan Keanekaragaman Hayati Disperumkim Kota Bogor, menyatakan bahwa pihaknya secara rutin memangkas dahan-dahan pohon yang sudah rimbun dan memangkas pohon yang dinilai rawan tumbang. “Kami sudah melakukan pemangkasan pohon-pohon yang rawan tumbang. Meski demikian, jika ada angin besar, resiko patah tetap ada, terutama jika belum terjadwalkan pemangkasan,” kata Devi, Kamis (7/11/2024).

Bacaan Lainnya

Devi juga menjelaskan langkah Disperumkim dalam menangani pohon berstatus “KTP merah,” atau yang dianggap rawan tumbang. Menurutnya, tidak semua pohon ber-KTP merah harus ditebang; beberapa cukup dipangkas untuk mengurangi ketinggian sehingga menekan risiko tumbang. “Pohon-pohon dengan KTP merah Insya Allah sudah kami kurangi ketinggiannya, namun pengecekan ulang tetap perlu dilakukan. Data pohon yang rawan terus kami perbarui, tetapi pohon KTP merah belum tentu ditebang, kecuali yang membahayakan,” jelasnya.

Kota Bogor dikenal dengan pohon-pohon besar dan rindang yang berada di sepanjang Jalan Pajajaran, Jalan Ahmad Yani, Jalan Semeru, serta ruas jalan protokol lainnya. Masyarakat juga diimbau untuk berhati-hati dan tidak berteduh di bawah pohon besar saat hujan, guna menghindari potensi kecelakaan akibat pohon tumbang.

Dengan langkah pemeliharaan ini, Pemkot Bogor berharap dapat mengurangi risiko pohon tumbang di tengah cuaca ekstrem yang seringkali melanda saat musim peralihan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan