bogortraffic.com, BOGOR— Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, memastikan bahwa Pemerintah Kota Bandung telah melaporkan kasus perusakan Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) kepada pihak kepolisian. Laporan tersebut disampaikan melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bandung kepada Polrestabes Bandung.
“Lewat Dispora kami telah melaporkan tindak perusakan kepada Polrestabes Bandung,” ujar Farhan di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Selasa (27/5/2025).
Farhan berharap aparat kepolisian bisa segera menindak para pelaku demi menimbulkan efek jera dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Ia juga mengimbau para suporter Persib Bandung atau Bobotoh untuk tidak melakukan aksi yang merugikan klub kesayangannya.
“Semoga ini jadi pelajaran bagi Bobotoh agar tidak melakukan tindakan merugikan yang bisa berdampak buruk bagi tim sendiri,” tegasnya.
Dua Pelaku Ditangkap, Polisi Masih Buru Pelaku Lain
Sebelumnya, Polrestabes Bandung telah menangkap dua orang pelaku perusakan fasilitas Stadion GBLA yang terjadi usai pertandingan Persib Bandung melawan Persis Solo pada Sabtu (24/5/2025). Dua pelaku yang ditangkap yakni MDB dan MRW, masing-masing berperan memotong jaring gawang dan mencabut rumput di lapangan.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, mengatakan bahwa pihaknya masih terus memburu pelaku lainnya yang terekam dalam video yang beredar luas di media sosial.
“Kami masih memburu pelaku lainnya yang melakukan perusakan di Stadion GBLA kemarin,” kata Budi.
Kedua pelaku yang telah ditangkap kini ditahan di Mapolrestabes Bandung dan dijerat pasal 406 dan 170 KUHP tentang perusakan barang, dengan ancaman pidana hingga lima tahun penjara.