Polres Bogor Evakuasi Tiga Penambang Ilegal Tewas di Kawasan Pongkor

Polres Bogor mengevakuasi tiga penambang ilegal yang tewas akibat kepulan asap di kawasan tambang Pongkor, Nanggung. Evakuasi dilakukan tim gabungan dengan medan berisiko tinggi.

bogortraffic.com, KABUPATEN BOGOR — Tim gabungan yang dipimpin oleh Polres Bogor berhasil mengevakuasi tiga orang penambang ilegal di kawasan Pongkor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, sepekan setelah insiden kepulan asap di lokasi tersebut.

Seluruh korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di area nonoperasional PT Aneka Tambang (Antam) yang memiliki medan sulit dijangkau.

Bacaan Lainnya

Kepala Kepolisian Sektor Nanggung, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Ucup Supriatna, mengatakan proses evakuasi dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri atas personel Polres Bogor, tim emergency response PT Aneka Tambang (Antam), serta unsur terkait lainnya. Evakuasi berlangsung sejak Minggu dini hari hingga Senin pagi.

“Tiga korban yang berhasil dievakuasi ditemukan dalam kondisi sudah meninggal dunia,” kata AKP Ucup saat memberikan keterangan di Polsek Nanggung, Senin (19/1).

AKP Ucup menjelaskan, evakuasi pertama dilakukan pada Minggu dini hari sekitar pukul 01.00 hingga 04.00 WIB dan berhasil mengevakuasi dua korban yang merupakan warga Desa Urug, Kecamatan Sukajaya. Proses evakuasi kemudian dilanjutkan pada malam hari hingga Senin pagi, hingga akhirnya ditemukan satu korban lainnya yang juga merupakan warga Desa Urug, Sukajaya.

Menurutnya, lokasi ditemukannya para korban berada di area nonoperasional PT Antam dengan medan yang sulit dijangkau. Proses evakuasi menghadapi tingkat kesulitan tinggi akibat kondisi geoteknik yang tidak stabil serta masih adanya gas berbahaya di sekitar lokasi kejadian.

“Medannya berbahaya, bahkan salah satu anggota tim evakuasi sempat tertimpa batu dan mengalami luka di bagian bahu,” katanya.

Ia menambahkan, Polres Bogor bersama unsur terkait masih melakukan pemantauan di lokasi kejadian dan membuka posko siaga bagi masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarganya.

“Sampai saat ini kami membuka posko agar warga yang merasa kehilangan keluarganya dapat melapor dan mendapatkan informasi terkait proses evakuasi dan identifikasi korban,” ujarnya.

Selain tiga penambang yang dievakuasi oleh tim gabungan Polres Bogor, terdapat dua penambang lain yang sebelumnya meninggal dunia akibat kepulan asap dan telah dievakuasi secara mandiri. Kedua korban tersebut merupakan warga Desa Malasari, Kecamatan Nanggung.

“Ada dua korban lagi di Desa Malasari. Kami mendatangi lokasi setelah menerima informasi tersebut dan melakukan pendataan serta olah TKP,” kata AKP Ucup.

Sementara itu, Kepala Region Jawa, CSR, dan Subdivisi PT Antam Tbk UBPE Pongkor, Agustinus Toko Susetio, menyampaikan bahwa proses evakuasi dilakukan dengan mengutamakan keselamatan petugas mengingat tingkat risiko yang tinggi.

“Proses evakuasi berlangsung dengan risiko tinggi. Lokasi korban berada di medan yang sulit dijangkau dan berbahaya, sehingga setiap langkah harus dilakukan dengan sangat hati-hati demi keselamatan petugas,” ujarnya.

Agustinus menegaskan bahwa seluruh korban yang dievakuasi merupakan warga dan bukan karyawan maupun kontraktor PT Antam. Ia memastikan lokasi kejadian berada di area nonoperasional yang seharusnya steril dari aktivitas penambangan ilegal.

“Korban merupakan warga, bukan pegawai atau kontraktor Antam, dan berada di area nonoperasional yang seharusnya tidak ada aktivitas penambangan,” katanya.

Ia menambahkan, seluruh korban yang telah dievakuasi telah diserahkan kepada pihak Polres Bogor untuk penanganan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Terkait penyebab kepulan asap di area tambang, pihak PT Antam menyatakan masih menunggu hasil investigasi bersama aparat dan otoritas berwenang.

“Kami menunggu hasil penelusuran yang komprehensif agar informasi yang disampaikan tetap akurat dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Hingga saat ini, Polres Bogor masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait peristiwa tersebut serta meningkatkan upaya pencegahan aktivitas penambangan ilegal di wilayah Pongkor demi keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan