bogortraffic.com, BOGOR- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor terus berinovasi dalam memberikan kemudahan layanan administrasi kependudukan (Adminduk) kepada masyarakat. Salah satu terobosannya adalah digitalisasi dokumen Adminduk yang kini sebagian besar bisa dicetak dalam format PDF melalui Unit Pelayanan Terpadu (UPT) di setiap kecamatan.
“Dan semua produk Disdukcapil itu sebagian besarnya PDF, terkecuali KTP dan KIA yang memang harus fisik. Namun semuanya bisa dicetak di UPT yang ada di tiap kecamatan,” jelas Kepala Disdukcapil Kabupaten Bogor, Hadijana, Selasa (27/5/2025).
Inovasi ini mendapat apresiasi dari Bupati Bogor Rudy Susmanto. Menurutnya, administrasi kependudukan adalah hak dasar setiap warga negara yang harus dipenuhi dengan baik.
“Adminduk adalah hak dasar masyarakat yang harus kami penuhi. Dan kami mengapresiasi langkah taktis Disdukcapil dalam mempermudah akses layanan ini,” ujar Rudy.
Ia juga mengakui bahwa luasnya wilayah Kabupaten Bogor kerap menjadi tantangan dalam pemerataan pelayanan publik. Namun, pemanfaatan teknologi dinilai mampu meminimalisir kesenjangan tersebut.
Untuk semakin memperluas akses, Pemkab Bogor berkomitmen memperkuat infrastruktur layanan dengan menambah fasilitas cetak KTP di seluruh kecamatan.
“Pada tahun 2025 kami berkomitmen untuk menambah layanan cetak KTP di 40 kecamatan. Kami akan minta penambahan kuota blanko ke pusat,” kata Rudy.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi layanan Adminduk dan memastikan seluruh warga Kabupaten Bogor mendapatkan hak identitas secara cepat dan mudah.