bogortraffic.com, BOGOR- Satpol PP Kota Bogor melakukan penertiban terhadap 120 pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di Jalan Mayor Oking, tepat di samping Stasiun Bogor, Selasa (17/9/2024). Penertiban ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan kebersihan di kawasan tersebut.
Kasie Operasional Satpol PP, Surya Dharma, menyampaikan bahwa para PKL yang ditertibkan beroperasi sepanjang hari, baik pagi, siang, maupun malam.
“Kurang lebih ada 120 PKL yang ditertibkan. Sebelum penertiban, mereka sudah kami beri surat pemberitahuan agar mengosongkan lapak sendiri,” ujar Surya yang dikutip Tribunenewsbogor.
Surya menjelaskan bahwa sebagian besar PKL telah mematuhi surat tersebut dan mengosongkan lapak mereka sebelum penertiban dilakukan.
“Hari ini kita tertibkan, dan sekitar 90 persen sudah kosong. Hanya ada 3-4 pedagang yang masih bertahan,” tambahnya.
Penertiban berjalan lancar tanpa adanya perlawanan dari PKL yang berada di kawasan Mayor Oking. Satpol PP juga akan terus memantau lokasi ini untuk memastikan tidak ada PKL yang kembali berjualan di area tersebut.
“Penertiban ini dilakukan atas dasar aduan masyarakat terkait kondisi kawasan Mayor Oking yang terlihat kumuh dan semrawut akibat keberadaan PKL,” kata Surya.
Satpol PP berkomitmen untuk menjaga kebersihan dan ketertiban di lokasi strategis dekat stasiun ini.