bogortraffic.com, SUKAMAKMUR — Bupati Bogor, Rudy Susmanto, turun langsung meninjau sejumlah lokasi di Kecamatan Sukamakmur yang terindikasi mengalami pergeseran tanah pada Selasa (3/2/2026).
Peninjauan ini dilakukan guna merespons kekhawatiran warga sekaligus memastikan langkah tegas Pemerintah Kabupaten Bogor dalam menjaga kelestarian lingkungan dan tata ruang.
Rudy Susmanto menegaskan bahwa setiap kebijakan pembangunan di Kabupaten Bogor wajib menempatkan keselamatan masyarakat sebagai prinsip utama yang tidak dapat ditawar.
“Hari ini kami melihat langsung kondisi di lapangan. Keselamatan masyarakat adalah yang paling utama. Pemerintah Kabupaten Bogor tidak akan membiarkan aktivitas pembangunan yang berpotensi membahayakan warga dan merusak lingkungan,” tegas Rudy Susmanto.
Soroti Maraknya Penjualan Tanah Kapling Tanpa IziSelain memantau dampak pergeseran tanah, Bupati Bogor juga menyoroti maraknya aktivitas penjualan tanah kapling oleh oknum tertentu yang tidak disertai perencanaan pembangunan perumahan sesuai ketentuan. Fenomena ini banyak ditemukan di wilayah Bogor Timur, Bogor Selatan, hingga Bogor Barat.
Rudy menjelaskan bahwa Pemkab Bogor menerapkan prinsip kehati-hatian dalam menerbitkan izin pembangunan, sejalan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengenai penghentian sementara perizinan perumahan.
“Persoalannya bukan sekadar soal kepemilikan tanah. Yang menjadi perhatian kami adalah kepatuhan terhadap tata ruang dan dampaknya terhadap lingkungan. Ini menyangkut masa depan wilayah dan keselamatan masyarakat,” ujarnya.
Sebagai langkah konkret, Rudy Susmanto memastikan bahwa pihaknya telah menghentikan sementara aktivitas di beberapa titik lokasi yang dinilai berisiko tinggi. Ia meminta perangkat daerah terkait segera melakukan inventarisasi dan evaluasi menyeluruh, khususnya di wilayah Sukamakmur.
Bupati mengingatkan bahwa pembangunan perumahan memiliki tahapan wajib, mulai dari kesesuaian tata ruang hingga penyediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH).
“Jika seluruh lahan dijadikan kapling tanpa perencanaan, maka dampak lingkungannya akan sangat besar. Ini yang ingin kami cegah sejak awal,” jelas Rudy Susmanto.
Meski bertindak tegas, Rudy menekankan bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor tidak anti terhadap investasi. Namun, ia memastikan bahwa setiap investor harus patuh pada aturan perundang-undangan dan tidak merugikan masyarakat maupun alam.
“Investasi kami dukung, tapi tidak dengan mengorbankan keselamatan warga dan kelestarian lingkungan. Pembangunan harus bertanggung jawab,” pungkasnya.





