bogortraffic.com, KABUPATEN BOGOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Arsip dan Perpustakaan (DAP) Kabupaten Bogor meraih peringkat pertama tingkat Provinsi Jawa Barat dalam hasil Verifikasi dan Klarifikasi Pengawasan Kearsipan Internal Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Tahun 2026. Prestasi ini diraih dengan nilai 96,05 dan kategori AA (Sangat Memuaskan).
Penghargaan tersebut diserahkan dalam kegiatan Penghargaan Kearsipan Tahun 2026 tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Jawa Barat yang berlangsung di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (Dispusipda) Provinsi Jawa Barat, Selasa (13/10/2026). Penghargaan diterima langsung oleh Sekretaris Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Bogor, Nina Nurmasari.
Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Bogor, Iwan Irawan, menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama dalam membangun tata kelola kearsipan yang tertib, profesional, dan sesuai ketentuan.
“Penghargaan ini kami dedikasikan untuk seluruh pengelola arsip di perangkat daerah dan kecamatan se-Kabupaten Bogor yang selama ini telah bekerja dengan tertib dan penuh kesungguhan dalam mengelola arsip di unit kerja masing-masing. Capaian ini merupakan hasil kerja bersama dan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan kearsipan di Kabupaten Bogor,” ujar Iwan.
Sekdis DAP Kabupaten Bogor, Nina Nurmasari, menyampaikan bahwa penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas hasil penilaian dan evaluasi terhadap pelaksanaan pengelolaan kearsipan di lingkungan pemerintah daerah.
“Penghargaan ASKI (Audit Sistem Kearsipan Internal) Jawa Barat merupakan bentuk apresiasi kepada lembaga kearsipan daerah yang berhasil memperoleh hasil penilaian dan evaluasi terbaik dalam pelaksanaan pengelolaan sistem kearsipan di lingkungan internal masing-masing,” ujar Nina.
Ia menjelaskan, ASKI merupakan proses penilaian dan evaluasi yang dilakukan oleh tim pengawas kearsipan internal untuk mengukur tingkat kepatuhan serta kualitas tata kelola arsip di lingkungan pemerintah daerah. Hasil pengawasan kearsipan internal ini memiliki bobot 40 persen dari total Nilai Hasil Pengawasan (NHP) Kearsipan, sedangkan 60 persen lainnya berasal dari Audit Pengawasan Kearsipan Eksternal.
“Penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan tertib administrasi, menjaga integritas, serta menerapkan sistem pengelolaan arsip yang modern, termasuk melalui pemanfaatan aplikasi SRIKANDI,” tambahnya.
Capaian tersebut menjadi dorongan bagi Pemkab Bogor untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel melalui pengelolaan arsip yang profesional, tertib, dan berkelanjutan.





