bogortraffic.com, KABUPATEN BOGOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Antipremanisme sebagai langkah konkret memberantas segala bentuk aksi premanisme di wilayahnya.
Pembentukan ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Nomor 300/105/Kpts/PerUU/2025, yang menegaskan peran strategis Satgas dalam upaya pencegahan, penindakan, serta koordinasi dengan aparat penegak hukum.
Satgas ini telah mulai menunjukkan kinerjanya, dengan keberhasilan menangkap salah satu pelaku premanisme beberapa waktu lalu.
Tindakan ini disebut sebagai bentuk ketegasan Pemerintah Kabupaten Bogor dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat.
“Kami ingin Kabupaten Bogor menjadi daerah yang aman, nyaman, dan bebas dari intimidasi. Satgas ini akan terus bekerja secara aktif di lapangan bersama kepolisian dan elemen masyarakat,” ujar Bupati Bogor Rudy Susmanto, saat menghadiri Rapat Koordinasi dan Penandatanganan Dokumen Kerja Sama Pemerintah Daerah dengan Polda Jabar dan Polda Metro Jaya di Bale Pakuan, Gedung Pakuan, Bandung, Jumat (16/5/2025).
Selain penguatan di tingkat aparat, Pemkab Bogor juga mendorong partisipasi publik untuk menjaga ketertiban lingkungan dan melaporkan segala bentuk tindakan premanisme kepada pihak berwenang.
Dukungan terhadap upaya ini juga datang dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang mengusulkan pembentukan sistem keamanan terpadu di seluruh wilayah Jawa Barat. Salah satunya adalah pembangunan pos terpadu yang melibatkan unsur TNI, Polri, dan pemerintah daerah.
“Investasi butuh rasa aman, tetapi jangan sampai industri dibebani premanisme berkedok audiensi. Saya akan biayai aparat jika perlu,” tegas Dedi Mulyadi.
Menurutnya, pembangunan pos terpadu ini merupakan bagian dari strategi membangun ekosistem kerja yang saling terhubung antara pendidikan, industri, dan keamanan.
Langkah-langkah ini diharapkan menjadi titik balik bagi pemberantasan aksi premanisme yang kerap meresahkan, sekaligus menciptakan iklim investasi dan kehidupan masyarakat yang lebih kondusif di Kabupaten Bogor.