bogortraffic.com, CIBINONG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, membuka Focus Group Discussion (FGD) Percepatan Implementasi Peraturan Pemerintah Daerah, di Cibinong, Rabu (14/10/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Sekda Ajat menegaskan bahwa desa memiliki peran strategis sebagai pondasi penting dalam sistem pemerintahan dan pembangunan. Menurutnya, keberhasilan pembangunan daerah sangat ditentukan oleh kemampuan pemerintah dalam mendorong kemajuan, kemandirian, dan kesejahteraan desa.
“Pondasi pembangunan dan percepatan pertumbuhan ekonomi di tingkat kabupaten sangat bergantung pada kondisi kemandirian, kemajuan, dan kesejahteraan desa itu sendiri. Kalau desanya maju, sejahtera, dan mandiri, maka dampaknya akan dirasakan oleh kabupaten secara keseluruhan,” ungkap Ajat.
Ia juga menjelaskan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) memiliki posisi strategis karena menangani berbagai aspek penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa, mulai dari perencanaan hingga penguatan tata kelola.
“Bahkan, sebagai bentuk perhatian terhadap pembangunan desa, Kepala DPMD Kabupaten Bogor menjadi bagian dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Hal tersebut menunjukkan bahwa urusan desa menjadi salah satu aspek penting yang diperhatikan dalam proses perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah,” jelas Ajat.
Melalui FGD tersebut, diharapkan terbangun pemahaman dan sinergi antar pemangku kepentingan dalam mempercepat implementasi kebijakan serta memperkuat tata kelola pemerintahan desa agar semakin berdaya dan mandiri.





