bogortraffic.com, KABUPATEN BOGOR– Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor mencatat sebanyak 13.367 penduduk berpindah dari DKI Jakarta ke Kabupaten Bogor. Hal tersebut dikarenakan penonaktifan nomor induk kependudukan (NIK) DKI Jakarta bagi warga yang tinggal di luar Jakarta.
Subkoordinator Identitas Penduduk Kabupaten Bogor, Suparno mengatakan, perpindahan penduduk ini mulai meningkat sejak awal Januari 2024, dan melonjak secara tajam pada bulan Maret.
“Data menunjukkan bahwa sebanyak 13.367 penduduk dari DKI Jakarta telah bermigrasi ke Kabupaten Bogor.” ucap Suparno
Suparno menjelaskan, perpindahan penduduk tidak hanya berasal dari DKI Jakarta, tetapi juga terdapat dampak urbanisasi dan perpindahan pasca lebaran.
“Dari Januari hingga April, tercatat sebanyak 28.406 penduduk pindah ke Kabupaten Bogor dari luar daerah.” ujarnya
Dengan rincian yang dicatat oleh Disdukcapil Kabupaten Bogor periode Januari hingga April 2024 yaitu Januari: 6.601 orang, Februari: 5.698 orang,Maret: 8.997 orang, April: 7.110 orang
Ditambah dengan perpindahan penduduk dari dalam daerah sebanyak 16.273 orang, total perpindahan penduduk di Kabupaten Bogor pada periode Januari-April mencapai 44.643 orang.
Data ini menunjukkan bahwa perpindahan penduduk di Kabupaten Bogor merupakan fenomena yang signifikan dan kemungkinan akan terus berlanjut hingga akhir tahun