bogortraffic.com, JAKARTA – Anggota Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Sulistyowati meraih gelar Doktor Ilmu Ekonomi Konsentrasi Islamic Ecomonics and Finance setelah mempertahankan disertasinya di Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Trisakti.
Sulistyowati berhasil mempertahankan disertasinya yang berjudul “Peran Badan Pengelola Keuangan Haji terhadap Dana Kelolaan Haji yang berkelanjutan di Indonesia melalui Pendekatan Model Sistem Dinamis”.
“BPKH memegang peran vital dalam keberlanjutan pembiayaan haji dan hasil penelitian ini diharapkan menjadi panduan strategis bagi pemerintah serta pengelola dana untuk menghadapi tantangan ke depan,” kata Sulistyowati dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (10/1/25).
Ia menggunakan model sistem dinamis untuk menganalisis pengaruh berbagai variabel ekonomi makro, seperti pertumbuhan ekonomi, inflasi, nilai tukar, suku bunga, dan indeks saham syariah terhadap dana kelolaan BPKH.
Analisis tersebut menunjukkan faktor ekonomi makro seperti pertumbuhan ekonomi, nilai tukar, suku bunga, dan inflasi, serta performa pasar modal syariah memiliki pengaruh yang signifikan terhadap dana kelolaan haji BPKH.
“Selain itu, pengelolaan dana yang efektif juga krusial bagi keberlanjutan BPKH,” kata dia.
Berdasarkan temuan tersebut, Sulistyowati merekomendasikan beberapa langkah strategis.
Pertama, pentingnya revisi UU Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji guna memungkinkan langkah-langkah investasi yang lebih moderat dan berorientasi pada keberlanjutan serta mengakomodasi dinamika ekonomi global.
Kedua, pemerintah diharapkan dapat membuat kebijakan yang dapat menjaga pentingnya keberlanjutan dana kelolaan BPKH dalam penetapan besaran distribusi nilai manfaat.
“Dengan begitu distribusi nilai manfaat dapat lebih adil pembagiannya untuk jamaah tunggu dan jamaah berangkat,” kata dia.
Ia berharap penelitian ini memberikan kontribusi penting dalam pengembangan kebijakan pengelolaan keuangan haji yang lebih efektif dan berkelanjutan.
“Hasil penelitian ini diharapkan dapat menjadi rujukan bagi pemerintah, BPKH, dan para pemangku kepentingan terkait,” kata dia.