bogortraffic.com, BOGOR – Dalam rangka menciptakan lingkungan yang aman, kondusif, serta terbebas dari ancaman penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD), jajaran TNI, Polri, dan stakeholder terkait melaksanakan kegiatan Cooling System sambang dan fogging di Kp. Nagrog RT 01/02 RW 02, Desa Sukamahi, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Sabtu (11/01/2025).
Bhabinkamtibmas Polsek Megamendung, Bripka Tri S., bersama Babinsa setempat memimpin kegiatan fogging sebagai respons terhadap tingginya kasus DBD yang melanda warga di wilayah tersebut.
“Inisiatif ini kami lakukan untuk memastikan lingkungan warga tetap sehat dan aman dari ancaman nyamuk penyebab DBD,” ujar Bripka Tri.
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Megamendung, AKP Dedi Hermawan, S.H., menegaskan pentingnya kolaborasi antara aparat keamanan dan masyarakat untuk menjaga lingkungan tetap bersih, sehat, dan aman.
“Kegiatan ini tidak hanya sebagai langkah preventif terhadap penyakit DBD, tetapi juga untuk menjalin kedekatan dengan masyarakat, sehingga dapat tercipta situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah binaan,” ungkap Kapolsek.
Dalam sambangnya, Bhabinkamtibmas juga mengajak warga untuk menjaga kebersihan lingkungan, mulai dari menguras bak mandi, menutup tempat penampungan air, hingga mendaur ulang barang-barang bekas yang berpotensi menjadi sarang nyamuk. Selain itu, warga diminta untuk melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang dapat mengancam keamanan lingkungan kepada pihak berwenang.
“Sinergi antara Polri, TNI, dan masyarakat adalah kunci utama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman,” tambah Bripka Tri.
Polri terus mengedepankan pendekatan profesional dan humanis dalam menjalankan tugas di lapangan. Dengan pola Buddy System, petugas memastikan keselamatan diri dan masyarakat tetap terjaga dalam setiap kegiatan.
Selain fokus pada penanggulangan penyakit DBD, Polres Bogor juga mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap tindak kriminalitas, seperti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), tawuran pelajar, serta kejahatan jalanan.
“Segera laporkan kepada kami jika ada kejadian mencurigakan atau informasi terkait aktivitas ilegal, termasuk perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar tanpa dasar hukum,” tegas IPTU Desi Triana, S.H., M.H., Kasi Humas Polres Bogor. Laporan dapat disampaikan melalui call center (021) 110 atau nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577 yang tersedia 24 jam.
Kegiatan rutin seperti ini diharapkan dapat terus memperkuat hubungan antara TNI, Polri, dan masyarakat, sekaligus menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan terbebas dari penyakit serta gangguan keamanan. Sinergitas ini menjadi wujud nyata kepedulian bersama terhadap keberlangsungan hidup yang lebih baik.