bogortraffic.com, BOGOR – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Hukum Polsek Tamansari Polres Bogor, TNI dan Polri bersama-sama melaksanakan kegiatan Cooling System sambang monitoring wilayah.
Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat kerjasama antara aparat keamanan dan masyarakat guna mencegah gangguan kamtibmas, sekaligus memberikan pesan-pesan keamanan.
Bhabinkamtibmas Desa Sirnagalih, Bripka Roby Firlyando Syaputra, bersama Babinsa Desa Sirnagalih, Serda Iwan, menghadiri kegiatan Balakecrak di lapangan badminton RT 02 RW 08 Desa Sirnagalih, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor pada Sabtu (11/01)
Kegiatan ini menjadi salah satu bagian dari program rutin yang dilaksanakan untuk menjaga kondusivitas wilayah.
Dalam kesempatan tersebut, Bripka Roby menyampaikan pesan Kamtibmas kepada warga setempat.
“Kami mengajak masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi kejahatan, terutama kejahatan curat (pencurian dengan pemberatan) dan curanmor (pencurian kendaraan bermotor). Kami harap jika ada kejadian mencurigakan atau tindakan menonjol, segera melaporkannya ke pihak kepolisian,” ujarnya.
Kegiatan Cooling System ini merupakan salah satu upaya untuk mempererat hubungan antara aparat kepolisian, TNI, dan masyarakat, serta untuk menggali informasi terkait perkembangan situasi di lapangan.
Dengan mengedepankan pendekatan yang humanis, petugas Polri di lapangan diharapkan dapat bekerja secara profesional dan melayani masyarakat dengan bijaksana.
Selain itu, Bripka Roby juga mengimbau agar seluruh elemen masyarakat bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.
“Keamanan adalah tanggung jawab bersama, dan kerjasama antara TNI, Polri, dan masyarakat sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” tambahnya.
Kapolsek Tamansari, Iptu Jajang, menekankan pentingnya kerjasama ini. “Kami berharap sinergitas ini semakin memperkuat ikatan antara TNI, Polri, dan masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan,” ucapnya.
Polres Bogor juga mengantisipasi maraknya tindak pidana seperti perdagangan orang (TPPO), tawuran pelajar, hingga geng motor. Masyarakat diminta untuk meningkatkan kewaspadaan dan melaporkan segala hal yang mencurigakan.
Kasi Humas Polres Bogor, IPTU Desi Triana, SH., MH, mengingatkan masyarakat untuk segera melapor jika menemukan indikasi tindak kriminalitas atau perekrutan tenaga kerja ilegal.
“Jika ada yang menemui hal-hal yang mengganggu kamtibmas atau tindak pidana perdagangan orang, segera laporkan ke Call Center (021) 110 atau nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577,” tutupnya.
Melalui sinergitas ini, diharapkan keamanan dan ketertiban di wilayah Polsek Tamansari dapat terjaga dengan baik, menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat.